src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Lima Kades di Kukar Diberhentikan

Lima Kades di Kukar Diberhentikan

1 minutes reading
Monday, 31 Jul 2023 21:55 401 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar memberhentikan dengan hormat lima orang Kades di tiga Kecamatan.

“Untuk Kades Kembang Janggut Yadi, yang terakhir kita berhentikan dengan SK Bupati hari ini, digantikan oleh Pj Kades Saili,” sebut Kepala DPMD Kukar, Arianto, Senin 31 Juli 2023.

Untuk empat Kades lainnya sebelum ini  sudah diberhentikan yaitu Kades Bangun Rejo Kecamatan Tenggarong Seberang Suprapto, Kades Purwajaya Kecamatan Loa Janan, Kurniawan. Lalu, Muhammad Hasani, Kades Sebulu Ilir Kecamatan Sebulu dan Muhammad Rasidi, Kades Loa Sakoh Kecamatan Kembang Janggut.

“Kelima Kades tersebut memilih jalur politik dengan mendaftar menjadi Bacaleg di Pemilu 2024. Mereka mengundurkan diri sebagai Kades,” ungkapnya.

DPMD Kukar sudah mengangkat lima Pj Kades yang akan menjalankan pemerintahan dengan dengan masa tugas paling lama satu tahun sampai terpilih Kades Pergantian Antar Waktu (PAW).

Pj Kades dijabat oleh PNS.”Pj Kades bekerja sama dengan BPD untuk menyelenggarakan pemilihan PAW Kades karena masa jabatan Kades sampai 2028,” jelasnya.

Mantan Kades Kembang Janggut, Yadi mengakui, dirinya memang memilih maju di Pileg 2024 dan menanggalkan jabatan Kades yang sudah dua periode diembannya.

“Konsekuensi nyaleg, ya saya harus mengundurkan diri dari Kades,” sebut Yadi, yang pernah menjadi anggota Bawaslu Kukar ini.(Andri)

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x