src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kaltim Sofyan dibikin puyeng. Itu lantaran nyaris di seluruh Lapas dan Rutan di wilayah kerjanya overload. Khususnya di Lapas Perempuan Samarinda di Kota Tenggarong, Kutai Kartanegara.
Dia pun memohon kepada Bupati Kutai Kartanegara untuk menghibahkan tanah untuk pembangunan Lapas baru. “Yang kita ketahui, over kapasitas kita saat ini hampir 500 persen. Terdaftar 12 ribuan warga binaan di kami. Seperti Lapas Samarinda, kapasitasnya hanya 350 orang warga binaan, tapi diisi 1.500 orang warga binaan. Over kapasitas. Wajib dilakukan penambahan dan pembenahan sarana serta prasarana, baik itu baru maupun lama,” tuturnya pada awak media, Kamis 18 Maret 2021.
Menurutnya, dengan dikeluarkannya Peraturan Menkumham RI Nomor 32 Tahun 2020 tentang pemberian asimilasi, faktanya tak membawa perubahan yang signifikan mengurangi jumlah warga binaan.
“Karena keluar 100, yang masuk 200 orang. Ini jadi PR kita semua karena yang ada di dalam Lapas adalah masyarakat juga yang wajib mendapatkan perhatian dari Pemda dan Pemprov,” bebernya.
Ia mengungkapkan, salah satu Lapas yang mengalami overload adalah Lapas Perempuan Tenggarong. Dia mengaku memohon kepada Pemerintah Kabupaten Kukar untuk dapat membantu pengadaan lahan pembangunan Lapas baru yakni sebidang lahan yang berada tepat di depan lokasi Lapas tersebut.
“Bangunan yang ada ini terbatas, tidak ada musala, gereja, tidak ada blok, seperti gudang. Saya berharap Bupati segera membantu. Kami bukannya tidak mau membangun, tapi duit tidak ada, refocusing COVID-19 semua. Jika memang tidak dapat membantu membangun, hibahkan saja sertifikat tanahnya, setelah kami pegang Insyaallah akan kami bangun. Kalau tidak begitu, ketika masuk penyakit, langsung kena semua karena tidak ada pemisahan,” tutupnya.
Penulis: Ningsih
Editor: MH Amal