HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Seorang pria bernama Uli Masrani (35) ditangkap lantaran nekat mencuri makan di dekat Pos Pantau Unit Inafis Satuan Reskrim Polresta Samarinda, Rabu 9 Maret 2022 lalu.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Senang melalui Kasubnit Inafis Aiptu Harry Cahyadi menuturkan Uki diamankan petugas seusai kedapatan mencuri ikan bakar di kantin Pos Pantau Unit Inafis.
“Pemuda itu kelaparan. Dia langsung masuk ke dalam area pos pantau kami mencari makan, di kantin samping itu kebetulan ada ikan bakar,” ucap Harry Cahyadi melalui sambungan seluler, Jumat 11 Maret 2022.
Aksi Masrani dipergoki ibu pemilik kantin yang langsung berteriak. Masrani panik dan menodongkan pisau ke perempuan tersebut.
“Saat ditanya, dia ngakunya hanya kelaparan dan cuma mau cari makan. Kami maklumi dan dia kami amankan dengan cara baik-baik,” beber Harry.
Setelah diamankan tanpa perlawanan, Masrani kemudian dibawa petugas Polsek Samarinda Kota. Dia dibawa lantaran kepemilikan senjata tajam. “Pisau dan gunting, itu bisa membahayakan orang lain. Jadi, dia tetap dibawa petugas untuk diberikan pembinaan,” imbuhnya.
Uli Masrani akhirnya dipulangkan oleh pihak kepolisian untuk kembali ke kampung halamannya. “Iya, tadi langsung kami pulangkan ke kampung halamannya,” pungkasnya.
Penulis: Riski
Editor: MH Amal