src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Pemuda pelanggar prokes dibina petugas. Ternyata, dia mengantongi sabu. (Ist)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Tim Satgas COVID-19 di Pos Penyekatan Jembatan Achmad Amins atau Mahkota II, menahan pelanggar protokol kesehatan (Prokes) yang kedapatan mengantongi narkoba jenis sabu-sabu.
Temuan ini bukan yang pertama kali. Terhitung sudah dua kali Tim Satgas COVID-19 menemui kasus serupa.
Kejadian pertama pada hari Sabtu 28 Agustus 2021 lalu sekitar pukul 10.00 WITA. Petugas Satgas COVID-19 menindak seorang pemuda berbaju merah yang tidak menerapkan prokes di tengah pagebluk saat ini.
Pemuda itu kemudian dibawa oleh Tim Satgas ke Pos Penyekatan simpang Jembatan Mahkota II untuk dilakukan pembinaan. Saat diberikan arahan terkait prokes, pemuda berinisial VL ini menunjukkan gelagat mencurigakan.
Dia seperti sedang cemas dan selalu memegang kantong celananya. Gelagat ini pun membuat petugas bertanya-tanya. Walhasil petugas pun menggeledah barang bawaan VL.
“Jadi awalnya memang mau dibina seperti biasa karena tidak pakai masker dan helm. Pas dibina malah mencurigakan, jadi kami geledah dan menemukan sabu yang terbungkus tisu,” kata Kapolsek Palaran AKP Roganda melalui Kanit Reskrim Ipda Wahid. Rabu 1 September 2021.
Petugas mendapati dua poket sabu dengan berat masing-masing 0,52 dan 0,50 gram. Lantas, pria 35 tahun yang berdomisili di Kelurahan Handil Bakti, Palaran itu dibawa menuju Polsek Palaran.
“Kami masih kembangkan lagi terkait perannya. Kami tidak akan segan-segan menindak secara tegas siapapun itu jika memang terbukti ada pelanggaran hukum,” bebernya.
Selang dua hari kemudian, tepatnya Senin 30 Agustus 2021 pagi, tim Satgas COVID-19 lagi-lagi mendapati pelanggar prokes yang kemudian dibawa untuk dibina ke Pos Penyekatan Jembatan Achmad Amins. Saat itu petugas menahan seorang pria berinisial AW (29) dikarenakan melanggar prokes.
Pelanggaran yang dilakukan pengendara skuter matik KT 5464 BO ini tanpa memakai helm. Kemudian masker diturunkan di dagu. Petugas yang mendapati AW kemudian memintanya untuk turun dari kendaraan.
Namun, saat diminta turun AW justru panik dan berniat kabur. Petugas yang lain dengan sigap langsung mencegat. Mata aparat kemudian terpusat pada kaki AW yang seakan menyembunyikan sesuatu di balik telapak kakinya. Petugas lantas menggeledah.
“Petugas meminta untuk melepaskan sandalnya. Ternyata, ditemukan uang Rp 2000 yang dilipat. Awalnya tidak curiga, tetapi saat diminta untuk membuka lipatan uang ternyata isinya satu poket sabu seberat 0,05 gram,” kata AKP Roganda.
Ketika ditanyakan kepemilikan barang haram tersebut, AW menjawab berbelit-belit. “Ya, ngakunya dia hanya disuruh beli, tapi ya kami tidak percaya begitu saja. Kalau dilihat, dia itu habis beli sabu, tetapi belum tahu dimana, ini masih kami selidiki,” jelasnya.
Sama dengan pelaku pertama, AW dibawa ke Mapolsek Palaran guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Keduanya sudah kami tahan dan masih kami lakukan pendalaman,” pungkasnya.
Penulis: Riski
Editor: MH Amal