HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Tiap tahun, puluhan guru berstatus PNS pensiun. Namun, pemkab terbantu oleh guru yang berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) dan Tenaga Honorer Sekolah (THS).
Pemkab Kukar tahun ini membuka seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 938 orang.
“Tahun ini, guru yang pensiun 70 orang, akhirnya kami usulkan 1.000 lebih seleksi jalur PPPK, yang disetujui mencapai 938 orang,” ucap Kabag Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Kukar, Irianto, selasa 6 Juli 2021.
Pendaftaran PPPK sudah berjalan sampai 14 Juli 2021 nanti. Pendaftaran melalui online. Setelah itu dilanjutkan dengan pemberkasan bukti fisik yang dikirim melalui jasa Pos Indonesia ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar.
“Disdikbud memberikan bantuan pendampingan dan pembinaan calon PPPK, mengingat ada pendaftar berumur tua yang tak familiar dengan sistem online, ” ucapnya.
Irianto mengakui, masih banyak guru honor yang tidak mengetahui perbedaan antara guru PNS dan PPPK.
“Bedanya PPPK dengan PNS, hanya tidak dapat hak pensiun. Namun dari urusan kesejahteraan, hampir setara dengan PNS, dan lebih besar pendapatan dari THL dan THS,” sebutnya.
Untuk seleksi PPPK peluangnya sangat terbuka, tapi diprioritaskan bagi guru honerer yang mengabdi lama, mencapai 10 tahun lebih dan tercatat di Data pokok pendidikan (Dapodik).
Ini mengingat pengabdian guru honorer harus dihargai oleh Pemerintah. “Niatan mulianya, guru honorer di masa tuanya, punya tambahan pendapatan, ” ucapnya.
Penulis: Andri
Editor: MH Amal