src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Kukar Kekurangan Tenaga Ahli Pertanahan, DPPR Kukar Ajukan Tambahan Pegawai

Kukar Kekurangan Tenaga Ahli Pertanahan, DPPR Kukar Ajukan Tambahan Pegawai

2 minutes reading
Friday, 9 Sep 2022 10:46 316 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Dirasa masih kurang tenaga ahli pertanahan dengan beban kerja yang besar, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang(DPPR) Kukar ajukan, penambahan pegawai spesifikasi tenaga ahli pertanahan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Kukar.

“Kukar memang kekurangan tenaga ahli pertanahanan, ” sebut Sekretaris DPPR Kukar, Surya Agus, Kamis 8 September 2022.

Saat ini saja sebut Agus, pegawai fungsional yang bekerja di DPPR Kukar sekitar 10 persen sudah termasuk tenaga ahli pertanahan, yang sisanya tenaga administrasi saja.

“Padahal persoalan pertanahan beban kerjanya sangat banyak dan berat, karena harus mengurusi persoalan pertanahan se-Kukar, ” sebutnya.

Agus mencontohkan, persoalan pertanahan yang masuk terkait sengketa lahan sekolah dengan pihak perorangan, pihak perorangan dengan perusahaan, itu sampai tingkat kecamatan dan desa.

“Jangankan di DPPR, di kecamatan saja idealnya ada satu orang tenaga ahli pertanahan ini tidak ada, ” ungkap Agus, yang pernah jabat Camat Muara Kaman ini.

Diperkuat oleh Kasi Penyuluhan Pertanahan DPPR, Idil Adha menyebut, tenaga ahli pertanahan di kantor hanya ada dua orang, dirinya dan satu orang lagi yang membantu.

Tenaga ahli pertanahan sebut Idil bukan hanya mampu mengukur tanah, tapi harus mampu juga mengolah data-data pertanahan yang dikumpulkan, hingga mempublikasi dan menyimpulkan hak atas kepemilikan tanah, memang tugasnya agak berat.

“Idealnya tenaga ahli pertanahan yang kita miliki, Sembilan orang sudah cukup, ” jelasnya. (Adv147/Andri)

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x