HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – KPU Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan kegiatan bimbingan teknis(Bimtek) bagi pengurus Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) di Samarinda terkait penanganan pelanggaran di Pilkada serentak 2024.
“Ini sedang berlangsung bimtek penanganan pelanggaran administrasi dan sengketa proses pemilihan kepala daerah,” sebut Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, Selasa 17 September 2024.
Rudi menjelaskan, Bimtek berlangsung selama tiga hari, 16-18 September 2024 di Hotel Puri Senyiur Samarinda. Selain pemateri internal KPU, ada juga menghadirkan pemateri eksternal. “Pematerinya ada dari Kejaksaan serta lembaga lainnya,” ucapnya.
Penguatan kapasitas kepemiluan di internal penyelenggara pemilu sangat penting untuk dilakukan. Memandu bimtek, Rudi dibantu komisioner lainnya, seperti Muhammad Rahman, Mohammad Amin, Purnomo dan Wiwin. “Pesertanya PPK di 20 kecamatan se Kukar,” terangnya.
Rudi menambahkan KPU juga sudah membuka pendaftaran seleksi anggota kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada. Persyaratannya seperti umur minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun. Serta tidak pernah menjadi anggota Parpol.
“Silahkan mendaftar ke PPS masing-masing wilayah desa dan kelurahan. Pendaftaran dari 17-28 September 2024, ” jelasnya.(ADV09/Andri)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim