src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – KPU Kaltim menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) verifikasi faktual (Verfak) syarat dukungan minimal pemilih bakal calon Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan penggunaan sistem informasi pencalonan (Silon), di Hotel Mercure Samarinda, Jumat 3 Febuari 2023.
Komisioner KPU Kaltim Suardi mengatakan, kegiatan Bimtek diikuti oleh KPU kabupaten/kota se-Kaltim.
“Pesertanya KPU kabupaten/kota. Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman bagaimana teknis verifikasi faktual terhadap dukungan bakal calon DPD yang akan dilakukan teman-teman KPU kabupaten/kota, yang nantinya juga akan dibantu oleh PPS masing-masing, ” terangnya.
Tahapan verifikasi faktual sendiri akan dimulai sejak tanggal 6 hingga 26 Febuari 2023. Namun, pada Sabtu besok, KPU Kaltim juga mengagendakan rekapitulasi hasil administrasi perbaikan kesatu dari dukungan bakal calon DPD.
“Setelah kita rekap, nanti akan kelihatan siapa yang memenuhi syarat untuk dilakukan verifikasi faktual. Nanti yang memenuhi syarat yang dukungan mencapai 2.000 total se-Kaltim yang sebarannya ada di 5 kabupaten/kota, itu yang kita tarik sampelnya untuk dilakukan verifikasi faktual dan nanti kita tentukan melalui aplikasi Silon, ” bebernya.
Suardi menyebut, pelaksana kegiatan teknis adalah KPU kabupaten/kota. Sementara KPU provinsi melakukan monitoring dan supervisi untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan yang ada.
Disinggung mengenai jumlah bakal calon DPD Kaltim yang telah menyerahkan dukungan ke KPU, dia menyebut hingga saat ini sudah berjumlah 24 orang.
“Yang menyerahkan dukungan itu jumlahnya 24. Tapi berapa orang yang memenuhi syarat dan tidak, hasilnya besok, ” pungkasnya.
Penulis : Ningsih