HEADLINEKALTIM.CO, BONTANG – Rabu, 06 Oktober 2024, pukul 13.30 Wita, Polres Bontang kembali melaksanakan kegiatan rutin konseling bagi tahanan pelaku tindak pidana umum. Program ini merupakan wujud kerja sama yang erat antara Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Bontang dengan Dinas Sosial Kota Bontang. Dalam konseling ini, para tahanan diberikan kesempatan untuk merenungi kesalahan yang telah dilakukan, mendapatkan bimbingan psikologis, serta mencari solusi atas permasalahan hidup yang mereka hadapi.
Kegiatan konseling kali ini dihadiri oleh konselor dari Dinas Sosial Kota Bontang, yakni Raden dan Agung, yang bertindak sebagai pekerja sosial sekaligus pendamping bagi para tahanan. Dengan metode pendekatan yang humanis, konselor berupaya membantu para tahanan menyadari dan memperbaiki kesalahan mereka. Program konseling ini dijalankan secara rutin setiap hari Rabu, dengan giliran tahanan yang berbeda setiap pekannya.
Program konseling ini digagas sebagai bagian dari upaya pembinaan mental para tahanan yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek hukum, tetapi juga pada pembenahan psikologis mereka. Kasat Tahti Polres Bontang, Ipda Samuri SH, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan bimbingan yang holistik kepada para tahanan.
“Kegiatan konseling ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan pembinaan kepada para tahanan, bukan hanya dari segi hukum, tetapi juga secara psikologis,” ujar Ipda Samuri.
Ia menambahkan bahwa konseling ini merupakan arahan langsung dari Kapolres Bontang untuk bekerja sama dengan Dinas Sosial dalam menciptakan sinergi positif demi membantu penanggulangan kejahatan di Kota Bontang.
Melalui konseling ini, para tahanan diharapkan dapat menyadari dampak dari tindakan kriminal yang telah mereka lakukan, serta memahami konsekuensi sosial dari perbuatan tersebut. Konseling ini juga bertujuan agar para tahanan bisa belajar untuk bertanggung jawab dan mengambil pelajaran berharga dari pengalaman mereka.
“Dengan adanya konseling yang dilakukan oleh Dinas Sosial, kami berharap para tersangka dapat menyadari kesalahan yang telah mereka perbuat, memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai konsekuensi dari tindak pidana yang mereka lakukan, serta mendapat dukungan moral untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa depan,” jelas Ipda Samuri.
Artikel Asli baca di polresbontangnews.co.id
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim