src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Kompas Anggana Demo, Tolak Skema Pembebasan Tambak ala Pertamina

Kompas Anggana Demo, Tolak Skema Pembebasan Tambak ala Pertamina

waktu baca 2 menit
Senin, 17 Okt 2022 19:48 500 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Puluhan orang yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Peduli Desa Sepatin (Kompas) Kecamatan Anggana, mendatangi kantor Bupati Kukar, Senin 17 Oktober 2022. Maksud kedatangan Kompas ingin menanyakan kejelasan pembebasan lahan tambak di desa tersebut.

“Kami menolak menjual empang kami dengan harga Rp 8.500 per meter untuk pengembangan proyek pengeboran minyak PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) di Sepatin,” ucap Korlap, Asran.

Asran menyebut, harga pembebasan termasuk harga termurah di dunia karena tidak sesuai UU Nomor 2/2012, tentang pengadaan tanah pembangunan untuk kepentingan umum.

“Empang sebagian masyarakat adalah lahan produktif, sumber penghidupan masyarakat, sejak puluhan tahun,” jelasnya.

Salah satu pemilik lahan Imah menyebut, dirinya bersama warga bernama Edi belum dibebaskan lahannya. Total lahan yang dimiliki seluas 7,5 hektare. Sedangkan Pak Edi seluas hampir 10 hektare.

“Harganya terlalu murah, pernah pembebasan lahan di Muara Jawa Rp 200 ribu per meternya. Sedangkan lahan kami resmi, miliki sertifikat,” ucapnya.

Kabag Pemerintahan Setkab Kukar, Witondro menyambut baik aksi Kompas Anggana. Pemkab akan memfasilitasi pertemuan antara Kompas dan PHM.

“Kami sudah komunikasikan dengan perusahaan, akan lakukan mediasi terkait persoalan ini. Untuk waktunya nanti kami sampaikan ke Kompas Anggana,” sebutnya.

Koordinator Pembinaan dan pengendalian Administrasi pertanahan DPPR Kukar, Yani Wardhana menyebut apa yang dituntut oleh Kompas sebetulnya sudah berjalan selama dua tahun.

Persoalan ini, kata dia, bukan bagian dari ranah pembebasan lahan masyarakat, melainkan lokasi tersebut masuk Kawasan Budidaya Kehutanan(KBK). Bentuknya, sebut Yani, masyarakat yang menggarap empang disana diberikan kompensasi.

“Tidak ada istilah pembebasan lahan, yang ada akan diberikan kompesasi, untuk kepala keluarga yang ada disana, sebagian besar sudah terima dana kompensasi. Yang belum terima dana kompesasi belum ada titik temu, nantinya akan ada fasilitasi lanjutan untuk menyelesaikan persoalan ini,” pungkasnya.

Penulis: Andri

LAINNYA
x