src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP Bersama Warga Ring Road I dan II

Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP Bersama Warga Ring Road I dan II

2 minutes reading
Monday, 6 Mar 2023 21:35 309 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga Jalan Nusyirwan Kelurahan Lok Baju Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda terkait persoalan Jalan Ringroad I dan Jalan Ringroad II. Rapat berlangsung di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, pada Senin 6 Maret 2023.

Persoalan ini sejatinya telah bergulir sekitar 11 tahun yang lalu. Para pemilik lahan telah dijanjikan akan dibayar oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Namun, hingga kini pembayaran tersebut tak ada tanda-tanda tuntas.

Para warga hadir bersama kuasa hukum bertemu Komisi I DPRD Kaltim.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menilai bahwa warga tidak perlu membawa perkara ini hingga meja hijau.

“Yang menarik ini tidak ada sengketa, tapi dibawa ke pengadilan. Seharusnya kalau ada sengketa baru ke pengadilan,” bebernya kepada awak media usai memimpin RDP.

Demmu mendorong Pemprov Kaltim memberikan klarifikasi atas persoalan yang muncul dari laporan warga berkaitan dengan pembukaan rekening.

“Banyak hal yang harus Pemprov Kaltim untuk klarifikasi. Terutama soal laporan warga untuk melakukan pembukaan rekening tapi tidak ada yang masuk,” ujarnya.

Dia menduga permasalahan ini terus bergulir akibat tidak adanya dana yang dianggarkan untuk ganti rugi lahan.

Anggaran ganti rugi pembebasan lahan ini tentu telah dianggarkan melalui APBD Kaltim.

“Itu anggaran pemerintah dari rakyat juga melalui pajak,” ucapnya.

Sebab permasalahan ini tidak kunjung usai, Demmu menilai keseriusan dari Pemprov Kaltim yang kurang.

“Saya melihat pemerintah tidak serius. Jadinya dampak pada masyarakat,” ujarnya.

DPRD Kaltim akan memanggil Pemprov Kaltim serta OPD terkait untuk melakukan RDP sebagai jembatan kepada masyarakat.

“Ini yang bisa menjawab Pemprov Kaltim. Senin nanti kita kembali RDP usai paripurna. Pasti akan Pemprov dan OPD terkait,” ucapnya.

Demmu menyebutkan bahwa DPRD Kaltim mengambil posisi tegas untuk mendukung pemenuhan hak masyarakat.

“Yang pasti jika tidak ada sengketa dan itu sebelumnya milik masyarakat. Wajib hukumnya hak rakyat diberikan,” tandasnya.(#)

Penulis: Erick

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x