src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Kilas Balik Kasus COVID-19 di Kota Tepian Sepanjang 2020

Kilas Balik Kasus COVID-19 di Kota Tepian Sepanjang 2020

4 minutes reading
Thursday, 31 Dec 2020 19:22 174 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Memasuki bulan ke-10, Indonesia menghadapi pandemi COVID-19. Sejak awal Maret 2020, kala kasus pertama diumumkan oleh Presiden Joko Widodo. Hingga kini, penularan virus corona masih terus terjadi. Kian masif.

Khusus di Kota Samarinda, hingga Kamis 31 Desember 2020, total kasus positif COVID-19 di Kota Tepian mencapai 6.867 kasus. Sementara jumlah kesembuhan mencapai 6.300 kasus. Sebanyak 221 pasien meninggal.

Berikut headlinekaltim.co merangkum kilas balik penyebaran COVID-19 di Samarinda berdasarkan akun Facebook resmi milik Dinas Kesehatan Kota Samarinda.

Tanggal 20 Februari 2020, untuk pertama kalinya Pemkot Samarinda bersama Dinkes Samarinda mengeluarkan imbauan waspada virus COVID-19. Salah satu imbauan adalah menggunakan masker.

Tepat tanggal 2 Maret 2020, Presiden Jokowi mengumumkan kasus pertama COVID-19 di Indonesia. Dua WNI dinyatakan terkonfirmasi positif.  Selang sehari, 4 Maret 2020, Wali Kota Syaharie Jaang menginformasikan kondisi 5 pasien dengan status pemantauan. Lima pasien tersebut negatif COVID-19.

“Kami sampaikan dan tegaskan, lima pasien tersebut negatif dan tidak ada isolasi mandiri di Samarinda,” tegas Walikota Syaharie Jaang, kala itu.

Tanggal 13 Maret 2020, untuk pertama kalinya Dinkes Samarinda mengeluarkan laporan update terkait data pemantauan COVID-19. Dengan delapan kasus warga dengan status pemantauan, yang bermukim di Samarinda Utara dan Samarinda Kota.

Mengantisipasi terjadinya penularan COVID-19, tanggal 17 Maret- 31 Maret 2020, sekolah untuk tingkat TK hingga SMP diliburkan oleh Pemkot Samarinda melalui Disdik Samarinda. Disusul imbauan penundaan bepergian ke daerah yang terjangkit virus COVID-19 di Indonesia pada 18 Maret 2020 oleh Wali Kota Syaharie Jaang.

Tanggal 21  Maret 2020, untuk pertama kalinya Dinkes Samarinda menginformasikan 1 kasus positif COVID-19 di Samarinda. Pasien dengan pengawasan 8 kasus dan orang dalam pemantauan 329 kasus.

Pascadiumumkan 1 orang positif COVID-19 di Samarinda, tanggal 1 April 2020, keadaan masih sama, tidak ada penambahan kasus baru. Namun sebulan kemudian, tepatnya tanggal 1 Mei 2020, penyebaran virus meningkat. Tercatat sebanyak 19 kasus positif COVID-19 saat itu, dengan kasus sembuh sebanyak 2 kasus.

Mengantisipasi membludaknya pasien COVID-19, Pemkot Samarinda mengubah gedung Bapelkes sebagai pusat karantina COVID-19 dengan kapasitas 80 bed pasien pada 4 Mei 2020.

“Gedung Bapelkes dipersiapkan untuk pusat karantina COVID-19 untuk 80 pasien, untuk mengurangi beban rumah sakit rujukan COVID-19. Tempat tambahan siap digunakan bila terjadi lonjakan, sejak 21 April,” kata Walikota Syaharie Jaang saat itu.

Tanggal 11 Mei 2020, untuk pertama kalinya kasus meninggal COVID-19, yakni 1 kasus. Sedangkan jumlah positif COVID-19 saat itu 33 kasus dan 9 kasus sembuh. Tanggal 1 Juni 2020, lonjakan kembali terjadi. Tercatat sebanyak 43 kasus positif dengan 35 kasus sembuh. Tanggal 1 Juli 2020, ada 68 kasus positif COVID-19 dan 60 kasus sembuh, sedangkan angka kematian masih 1 kasus.

Pada 8 Juli 2020, Kadisdik Samarinda mengeluarkan surat Nomor : 421.3/034/100.01  terkait kebijakan belajar dari rumah.  Tanggal 1 Agustus 2020, lonjakan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tak terbendung. Tercatat sebanyak 304 kasus positif COVID-19 yang dilaporkan, sedangkan angka kesembuhan 174 kasus dengan 11 kasus meninggal.

11 Agustus 2020, Walikota Samarinda mengeluarkan Perwali Nomor : 38 tahun 2020 soal sanksi bagi warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Ini dilakukan untuk menekan penyebaran COVID-19 di masyarakat.

Masih tak mampu membendung, total kasus COVID-19 tanggal 1 September 2020 meningkat menjadi 408 kasus. Angka kesembuhan 319 kasus dan 17 kasus meninggal. Kembali, Pemkot Samarinda melalui Disdik Samarinda mengambil langkah cepat melakukan pelarangan sekolah tatap muka untuk kedua kalinya, dengan mengeluarkan surat perintah tertanggal 7 September 2020 Nomor : 339/7614/100.01 tentang melarang proses belajar mengajar secara tatap muka antara pendidik dan peserta didik selama masa darurat COVID-19.

Pada 8 September 2020, Walikota Syaharie Jaang kembali mengeluarkan Perwali Nomor 43 Tahun 2020. Dari kasus COVID-19 di Samarinda, beberapa korban yang gugur diantaranya berasal dari dokter dan tenaga medis, yang menjadi garda terdepan penanganan COVID-19 di Samarinda.

Di antaranya adalah Direktur RS Hermina Samarinda dr Endah Malahyanti, yang gugur pada tanggal 3 September 2020 karena terpapar COVID-19. Tanggal 17 September, seorang tenaga medis berinisial MF di RSUD AW Sjahranie menghembuskan nafas terakhirnya, setelah terkonfirmasi positif COVID-19.

Tanggal 17 September 2020, kembali gugur staf sopir ambulans RSUD AW Sjahranie setelah terpapar COVID-19. Tanggal 6 November 2020, Kepala Puskesmas Temindung dr Bambang Soeyanto, menjadi dokter ke tiga di Samarinda yang gugur setelah terpapar COVID-19.

Tanggal 1 Oktober 2020, jumlah kasus positif COVID-19 meningkat tiga kali lipat, menjadi 2.689 kasus. Angka kesembuhan 1.781 kasus dengan kasus meninggal 111 kasus. Hingga 1 November 2020, kasus positif COVID-19 mencapai 4.392 kasus, sedangkan 3.723 kasus sembuh dan 161 kasus meninggal.

Warga Kota Tepian juga sempat mendapatkan kabar tidak mengenakkan. Pada tanggal 26 November 2020, Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 dengan status tanpa gejala. Hal itu diketahui setelah dia melakukan tes swab antigen pada Rabu 25 November 2020. Jaang dinyatakan sembuh pada tanggal 7 Desember 2020.

Memasuki awal Desember 2020, tercatat total kasus sebanyak 5.823 kasus, sedangkan kasus sembuh sebanyak 5.197 kasus dan 193 kasus meninggal.

Usai Pilkada serentak 9 Desember 2020, terjadi klaster penularan di KPU Kota Samarinda. KPU Samarinda pun menggelar swab massal. Ada dua kali swab massal pada tanggal 10 dan 14 Desember 2020 lalu. Hasilnya, 27 orang terkonfirmasi positif Covid-19.

Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat menerangkan, dua di antaranya adalah komisioner Najib Muhammad dan Dwi Haryono, dan Sekretaris KPU Kota Samarinda Uni Eka Wirawati. Bahkan, staf KPU Kota Samarinda, Andhi Septi Handoko, meninggal dunia setelah dirawat di RSUD IA Moeis Samarinda pada 22 Desember 2020.

Penulis : Ningsih

Editor: MH Amal

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x