src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Ilustrasi. (Sumber: tribunpalu.com)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menyatakan profesi dosen adalah buruh. Sama seperti pekerja penerima upah lainnya. Hal ini ditegaskan dalam konferensi pers secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, pada Sabtu 29 April 2023.
Konferensi pers ini menangkat slogan besar “Dosen Adalah Buruh, Dosen Harus Berserikat”, untuk menyatakan sikap dalam momentum penting bagi setiap rakyat pekerja yaitu Hari Buruh Sedunia atau lebih dikenal dengan May Day yang dirayakan setiap 1 Mei.
Koordinator KIKA Satria Unggul menyebut ada tiga alasan kuat bahwa para dosen harus terlibat dalam Hari Buruh Sedunia.
“Pertama, dosen merupakan buruh. Jika mengutip definisi standar mengenai buruh, sebagaimana disebutkan dalam ketentuan Pasal 1 angka 6 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh juncto Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, maka siapapun yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain, maka ia adalah seorang buruh,” bebernya.
“Kedua, dosen harus berserikat. Karena berserikat inilah, maka dosen harus berhimpun dan belajar bersolidaritas dengan sesama buruh lainnya,” katanya.
Persatuan dosen sebagai buruh juga akan meningkatkan kemampuan untuk menghadapi segudang masalah yang masih dinilai merugikan hingga menghambat kinerja dosen
“Alasan ketiga, dosen harus bersatu. Setumpuk persoalan yang kerap dihadapi dosen hari-hari belakangan ini, harus disuarakan. Karena itu, dosen butuh persatuan. Bersatu dengan sesama dosen, sekaligus bersatu dengan sesama buruh lainnya. Hanya dengan persatuanlah, posisi tawar kita jauh lebih kuat. Masalah beban administratif, masalah kesejahteraan, masalah kebebasan akademik, hingga masalah regulasi yang merugikan dosen semacam PermenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023, hanya mungkin kita perjuangan jika kita bersatu. Dan tentu wadah persatuan tentu saja melalui serikat buruh,” paparnya.
Sebab ia menilai bahwa persatuan buruh lintas sektor dapat menghasilkan kemajuan kesadaran pada masyarakat.
“Dengan serikat, persatuan mampu kita bangun, dan solidaritas kita bentuk. Sebab buruh tidak mengenal warna kulit, jenis kelamin, dan jenis pekerjaan. Semua sama, Buruh. Pun demikian dengan dosen yang tidak boleh dipisahkan dengan warna jas almamater. Buruh juga tidak mengenal batas-batas wilayah,” ujarnya.
Berikut pernyataan sikap KIKA dalam menyambut Hari Buruh Sedunia:
1. Dosen sejatinya adalah buruh, sama seperti kawan-kawan buruh lainnya. Dosen menawarkan jasa dan pikirannya, dan mendapat upah dari negara yang diambil dari pajak-pajak rakyat!
2. Sebagai buruh, dosen juga harus berserikat. Dengan berserikatlah kita menjadi kuat dan lebih terpimpin. Kegelisihan kita bersama tidak cukup hanya dengan meluapkan kemarahan. Namun harus diorganisir melalui serikat agar posisi tawar kita dihadapan kekuasaan jauh lebih kuat. Perjuangan atas kesejahteraan, penolakan tehadap PermenPAN-RB Nomor 1 Tahun 2023, kebebasan akademik, serta beragam persoalan lainnya, hanya bisa kita wujudkan melalui alat perjuangan bernama, “Serikat Buruh”.
3. Menyerukan kepada seluruh dosen-dosen di Indonesia untuk merapatkan barisan untuk membangun “Serikat Buruh” nasional bagi pekerja kampus. Tidak hanya dosen, tapi tenaga kependidikan juga harus didorong untuk bersama-sama membangun serikat.
4. Menyerukan kepada semua dosen-dosen di Indonesia, untuk bergabung ke dalam aksi-aksi peringatan hari buruh internasional yang jatuh tepat pada Senin 1 Mei 2023. (*/)
Penulis: Erick