src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Joha Fajal (foto: Riski/headlinekaltim.co) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Ketua Komisi 1 DPRD Samarinda, Joha Fajal mengatakan maraknya pomini atau yang disebut pertamini yang hingga saat ini sering dipersoalkan harus ditindak semestinya. Pasalnya dalam aturan sudah dijelaskan bahwa pertamini dianggap ilegal dengan menggunakan logo pertamina.
“Seolah-olah pihak Pertamina mengizinkan beroperasi karena menggunakan logo pertamina. Kalau mau pencegahan harusnya dari awal sudah harus ditindak, kenapa marak diperjualkan baru sekarang diributkan,” ungkap Joha Fajal saat dikonfirmasi oleh headlinekaltim.co melalui sambungan seluler, Rabu 2 Juni 2021.
Lanjutnya, Joha menjelaskan bahwa ini harus ada kajian yang komprensif untuk membuat peraturan guna melegalisasikan, dan dampak untuk lingkungan bisa menyebabkan kebakaran, karena pompa tersebut diletakkan di sembarang tempat.
“Daerah lain juga sampai sekarang belum ada yang mengeluarkan izin peredaran pertamini, karena banyak pertimbangan salah satunya kita lihat kadang para pengendara mengisi bahan bakar di pertamini sambil menghisap rokok, itu kan bahaya,” jelasnya.
Kendati demikian, politisi dari fraksi Nasdem tersebut berharap Pertamina dan para pedagang pertamini bisa menyelesaikan permasalahan ini, agar ada kesepakatan dalam dan saling mentaati.
“Saya harap pertamina bisa menyelesaikan permasalahan ini, karena masalah udah sangat lama. Buat peraturan antara pihak pertamina dan para pedagang pertamini supaya permasalahan ini cepat selesai,” pungkasnya.
Penulis: Riski