src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, saat hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi .(sumber : Ist/Humas DPRD Kukar)

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menghadiri acara Rakor Pemberantasan Korupsi yang digelar Pemprov Kaltim. Menghadirkan langsung Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Setyo Budiyanto, di Hotel Novotel Balikpapan, pada Rabu, 10 September 2025.
Ketua KPK RI turut didampingi oleh Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo. Acara berlangsung sejak pukul 08.30 WITA hingga 16.30 WITA dengan penuh antusias dari seluruh peserta yang hadir.
Rakor tersebut dibuka oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Wagub Seno Aji, Ketua DPRD Kaltim, jajaran Forkopimda Provinsi Kaltim, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kaltim.
Hadir pula 10 bupati dan wali kota se-Kalimantan Timur, Ketua DPRD kabupaten/kota, para Sekretaris Daerah (Sekda), Sekretaris DPRD (Sekwan), serta Kepala Inspektorat kabupaten/kota.
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menyampaikan, pandangan terkait tantangan regulasi dan harapan untuk KPK. Masalah lain yang juga ditekankan adalah keterbatasan ruang gerak Pemda dalam membangun akibat tumpang tindih regulasi.
”Khususnya terkait Hak Guna Usaha (HGU) pertambangan, perkebunan sawit, serta pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR),” ungkapnya.
Masih menurut Yani, saat mencoba membantu masyarakat, lembaganya justru berbenturan dengan regulasi dan hukum di Pusat. ”Kami berharap KPK bisa membantu menjembatani agar masyarakat Kukar dapat hidup lebih sejahtera dan tenang,” jelasnya.(ADV44/Andri/Mur)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya