src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Ketua DPRD Kukar Dorong Hibah Aset Lahan Unikarta Dipercepat

Ketua DPRD Kukar Dorong Hibah Aset Lahan Unikarta Dipercepat

waktu baca 2 menit
Senin, 12 Okt 2026 23:10 19 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani optimistis persoalan status hibah aset berupa lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar kepada Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) akan segera selesai.

Pernyataan itu disampaikan Yani dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, Senin 12 Oktober 2026. “Saya yakin persoalan hibah aset ini selesai,” kata Yani.

Menurut dia, masalah tersebut berlarut-larut hingga bertahun-tahun. Aset lahan yang dipersoalkan ialah lahan di Jalan Gunung Kombeng yang kini menjadi lokasi berdirinya kampus Unikarta, serta sebuah bangunan di Tenggarong Seberang. “Yang di Tenggarong Seberang juga sudah sangat jelas. Pada zaman Bupati Pak Syaukani, bangunan itu dibangun untuk pengembangan Unikarta,” ujarnya.

Yani meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar segera menyelesaikan persoalan tersebut. Ia mempertanyakan penyebab persoalan itu terkatung-katung hingga kini. Ia pun berencana meninjau bangunan Unikarta di Tenggarong Seberang, besok. “Jika butuh dukungan DPRD, kami akan mendukung sepenuhnya,” tegasnya.

Rektor Unikarta Prof Ince Raden menyayangkan proses hibah aset yang tak kunjung dilakukan Pemkab Kukar. Padahal, menurut dia, persyaratan administrasinya telah lengkap. “Berdasarkan surat BPKAD, persyaratannya sudah sangat lengkap,” ujarnya.

Ince menuturkan, ketidakjelasan status aset membuat Unikarta kesulitan melakukan pengembangan. Untuk mendapatkan bantuan keuangan, status aset harus jelas. Hal yang sama berlaku untuk akreditasi dan pembukaan program studi baru yang mensyaratkan kejelasan kepemilikan aset. “Bahkan pada zaman Bupati Edi Damansyah, yang juga Ketua Alumni Unikarta, sudah diperkuat bahwa aset lahan tersebut hanya untuk Unikarta,” tegas Ince.

Perwakilan bagian aset BPKAD Kukar, Yoga, menyatakan bahwa semua pihak berkomitmen mendukung pengembangan Unikarta. Ia menduga sejumlah persyaratan administrasi sudah kedaluwarsa sehingga harus diperbarui. “Seperti permohonan dari bupati hingga audit aset dari lembaga terpercaya,” jelasnya. (Andri)

LAINNYA
x