25 C
Samarinda
Wednesday, February 12, 2025
Headline Kaltim

Kejari PPU Terima Berkas Laporan Dugaan Korupsi Bilik Disinfektan dari Kejati Kaltim

HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM – Berkas laporan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bilik disinfektan atau chamber untuk kendaraan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sudah dilimpahkan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) PPU.

Kasi Intel Kejari PPU Imam Hidayat membenarkan hal itu. Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bilik disinfektan kendaraan sebanyak empat unit yang awalnya dilaporkan oleh Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT) saat melakukan unjuk rasa di kantor Kejati Kaltim di Samarinda, beberapa pekan yang lalu.

“Pelimpahan laporan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bilik disinfektan kendaraan kami terima dari Kejati pada hari Rabu (30/6/2021). Karena pertimbangan ini di wilayah hukum Kejari PPU,”ungkap Imam pada wartawan, Jumat 2 Juli 2021.

Kejati Kaltim, kata Imam menginstruksikan Kejari PPU untuk mempelajari terlebih dahulu laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Setelah laporan itu kita dipelajari, kemudian pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan,” ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya akan memberitahukan perkembangan penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi tersebut setelah kejaksaan membentuk tim.

“Lebih lanjutnya setelah tim terbentuk akan kami update ke teman-teman wartawan,” pungkasnya.

Diketahui, pengadaan bilik disinfektan untuk kendaraan dengan anggaran sekitar Rp 2 miliar itu yang menjadi salah satu pemicu  Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM) mengeluarkan pernyataan tidak mau mengurusi penanganan Covid-19. Sebab, menurutnya akan menimbulkan masalah hukum.

“Hari ini, tahun ini, bulan enam, saya (read: AGM) menyatakan menarik diri untuk mengurusi yang namanya corona. Mulai dari pengadaan dan penanganan serta lain-lain, saya menarik diri,” tutur AGM usai mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020 di DPRD PPU, Selasa 29 Juni 2021.

Penulis: Teguh
Editor: MH Amal

- Advertisement -
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1321/DP-Verifikasi/K/XI/2024

Populer Minggu Ini

Presiden Prabowo Tegaskan Akan Ganti Menteri yang Tidak Fokus Kerja untuk Rakyat

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya...

Dekranasda Promosikan Produk Berau pada INACRAFT 2025

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten...

Raih Juara I Desain Grafis Tingkat Provinsi, Ini Sosok Fiqhi Orisa Salah Satu Pemuda Kreatif Samarinda 2024

PEMUDA jangan malas. Hal inilah yang ingin disampaikan Fiqhi...

Kerugian Kebakaran Hutan di Los Angeles Capai Rp2.679 Triliun, UCLA: Dampaknya Bisa Terus Merugikan Ekonomi

HEADLINEKALTIM.CO - Kebakaran hutan yang melanda Los Angeles baru-baru...

Melihat dari Dekat Long Beliu, Kampung Ekowisata Berbasis Kerajinan Rotan

MASYARAKAT di Kampung Long Beliu, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau...

Tag Populer

Terbaru