HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri meminta kepada seluruh anggota DPRD Kaltim untuk mewujudkan tujuan negara dalam perannya menyusun rencana anggaran pendapatan daerah bersama Pemerintah Daerah.
Dikatakannya, tujuan negara adalah memajukan kesejahteraan masyarakat. “Kita sudah sampaikan kepada seluruh anggota dewan bahwa untuk mewujudkan tujuan negara itu, ada peran seluruh rakyat, termasuk DPRD. Dimana perannya? Perannya adalah dalam rangka pembuatan, penyusunan rencana anggaran pendapatan daerah yang dikerjasamakan dengan pemerintah daerah,” ucapnya usai mengunjungi kantor DPRD Kaltim dalam rangka koordinasi program pemberantasan korupsi terintergrasi tahun 2021, Kamis 14 Oktober 2021.
Dirinya mengingatkan beberapa indikator yang harus diperhatikan DPRD Kaltim bersama Pemprov Kaltim dalam menyusun APBD.
“Indikatornya sudah saya sampaikan bahwa siapapun kita, apapun profesi kita, tetap satu tujuannya yaitu tujuan negara. Salah satunya memajukan kesejahteraan umum, karenanya anggota DPRD dalam rangka menyusun bersama-sama dengan eksekutif, penyusunan APBD harus menyasar kepada tujuan negara,” ujarnya.
Dia menyebut, KPK menjalankan program pencegahan terjadinya tindak korupsi. Dia mengingatkan kepada seluruh pihak khususnya anggota DPRD untuk tidak mengambil keuntungan dari program pokok-pokok pikiran (Pokir).
“KPK memang melakukan salah satu program yang kita kenal, pencegahan. Untuk melakukan pencegahan itu, kita mulai dari tahap perencanaan, tahap pengesahan, tahap pelaksanaan maupun nanti terakhirnya. Ini adalah pertanggungjawaban kepala daerah, bagaimana kita bisa mempertanggungjawabkan seluruh anggaran digunakan tepat waktu, tepat guna, tepat sasaran untuk rakyat,” terangnya.
“Artinya, tidak boleh ada yang mengambil keuntungan dari program pokok-pokok pikiran harus diarahkan menjadi satu program untuk mewujudkan tujuan negara itu,” sambungnya.
Kepada DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim, Firli Bahuri juga menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan terhadap KPK yang bertugas untuk menjalankan amanat Undang-undang.
Kata dia, KPK dapat melakukan tindakan-tindakan pencegahan terjadinya korupsi. Turut mendampingi Firli Bahuri, Gubernur Kaltim Isran Noor dan Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK.
Penulis: Ningsih
Editor: MH Amal