src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Kata-Kata Suami Terlewat Kasar, Pengakuan Perempuan yang Bakar Rumah Kerabatnya di Tenggarong

Kata-Kata Suami Terlewat Kasar, Pengakuan Perempuan yang Bakar Rumah Kerabatnya di Tenggarong

2 minutes reading
Friday, 10 Sep 2021 22:54 187 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Dengan tangan terborgol, tersangka pembakar rumah milik Arianti di Jalan Gunung Belah Gang Tanjung 1 Tenggarong bernama Rusdiana (37) alias Atul mengaku menyesal.

Musabab dia membakar rumah saudara tirinya tersebut karena sudah hilang kesabaran dengan si suami berinisial MA.

Atul membantah amarahnya timbul karena perebutan motor dengan si suami.

“Bukan persoalan perebutan motor, tapi ada perkataan kasar yang terucap dari suami saya, yang siapa pun, kalau disebutkan seperti itu pasti marah besar,” cerita Atul, di depan wartawan pada Rabu 8 September 2021.

Atul bercerita lagi, setelah membakar salah satu bantal di kamar, dirinya langsung melarikan diri ke Jahab bersama anaknya yang paling kecil.

Setelah itu, pelariannya lanjut ke Kota Samarinda dengan bermodal uang pinjaman dari beberapa kenalannya. Di Samarinda, Atul sempat beristirahat di Islamic Center dan sempat menitipkan anaknya ke salah satu teman.

“Anak saya sempat bilang, mamak dicari polisi, mamak bakal ditangkap? Saya bilang iya, mamak bakal ditangkap polisi, tinggal tunggu waktu saja, ” ungkapnya.

Atul berniat melanjutkan perjalanan ke Banjarmasin, Kalsel, dengan bermodalkan hasil penjualan ponselnya sebesar Rp 250.000.

Bersama anaknya yang berumur 7 tahun, keduanya menaiki bis Samarinda-Banjarmasin dengan tarif Rp 220.000. Baru sampai di Long Kali, Kabupaten Paser, polisi menangkapnya dalam bis.

“Saya ke Banjarmasin ingin daftarkan anak saya yang nomor 3, si Dewi, ke Pondok pesantren di sana agar punya bekal agama ke depannya, ” ucapnya.

Dari buah pernikahan bersama MA, Atul dikaruniai empat orang anak yang semuanya perempuan. Atul mengakui, dirinya tidak dinafkahi materi oleh si suami.

Selama ini, dirinya bersusah payah mencari uang untuk kehidupan hari-hari dengan membuat nasi kuning. Dijual secara titip di salah satu warung di Jalan Gunung Belah.

Selama di dalam tahanan Mapolres Kukar, Atul ingin berdamai dengan Arianti. Namun, Arianti tetap ingin lanjut ke jalur hukum. Dia pun mengambil pelajaran berharga selama di penjara karena bisa rutin ibadah salat lima waktu.

“Saya sudah siap menerima hukuman yang setimpal atas perbuatan saya. Semoga nanti ada hukuman dari Tuhan yang bisa membalas perbuatan suami saya, ” ucapnya.

Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama mengakui, kasus pembakaran rumah yang terjadi pada 24 Agustus 2021 ini akan dilakukan pendalaman lagi. Pihaknya akan mendatangkan psikolog guna memeriksa kejiwaan tersangka.

Penulis: Andri
Editor: MH Amal

LAINNYA