src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Berau Tahun 2024 menjalani kampanye di 13 Kecamatan sesuai dengan zonasi yang ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau. Tahap kampanye dihitung sejak tanggal 25 September – 23 November 2024.
Ketua Bawaslu Berau Ira Kencana mengaku belum menemukan indikasi-indikasi pelanggaran kampanye dari kedua Paslon dan tim pemenangannya.
“Kampanye berlangsung di 13 kecamatan Kabupaten Berau, tentunya sudah terbagi dengan jadwal yang ada,” jelasnya.
Saat ini, Bawaslu Berau dan Panwascam sedang berfokus dengan pengawasan kampanye di tiap kecamatan. Ira mengatakan, untuk sementara ini kampanye di 13 kecamatan berjalan dengan aman.
“Kita berharap pelaksanaan kampanye ini berjalan dengan aman dan damai, tidak terprovokasi dengan kampanye-kampanye hitam dan lain-lain,” ucapnya.
Berdasarkan laporan pengawasan dari Panwascam, selama ini pengawasan kedua Paslon yang berkontestasi pada Pilkada tahun 2024 melakukan kampanye dengan baik. “Masih sesuai dengan aturan perundangan-undangan,” bebernya.
Menurutnya, tugas pengawasan itu sangat penting karena ada beberapa titik pengawasan berdasarkan jadwal kampanye. Peran masyarakat juga dinilai penting dalam mengawasi Pilkada. Bahkan ada Paslon yang melakukan kampanye sampai malam hari.
“Tentunya kami mengimbau juga terhadap pihak keamanan dan kepolisian untuk memperhatikan hal ini dari segi kesehatan dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.
Pihaknya juga mengonfirmasikan ke Panwascam di setiap 13 kecamatan untuk terus mengawasi. “Kami selalu menugaskan pengawas di setiap kampanye sesuai dengan jadwal-jadwalnya guna menciptakan Pilkada yang aman dan damai,” demikian Ira. (Riska)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim