HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Menjelang rencana unjuk rasa Kaltim pada 21 April 2026, aparat kepolisian memastikan pengamanan dilakukan secara maksimal dengan pendekatan humanis. Persiapan pengamanan aksi Kaltim menjadi fokus utama guna menjaga situasi tetap kondusif. Dilansir dari RRI, Kapolda Kalimantan Timur Endar Priantoro menegaskan bahwa pengamanan aksi akan mengedepankan pendekatan persuasif. Ia menekankan bahwa aparat hadir bukan sebagai lawan, melainkan sebagai mitra masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. “Unjuk rasa adalah hak demokrasi masyarakat yang wajib kami jaga. Konsep kami adalah pengamanan yang lebih humanis. Kami hadir untuk melayani pelaksanaan aspirasi tersebut agar berjalan lancar,” ujarnya. Untuk mengawal unjuk rasa Kaltim, sebanyak 1.900 personel gabungan akan disiagakan. Kekuatan tersebut terdiri dari unsur kepolisian, TNI, hingga Satpol PP yang akan ditempatkan di sejumlah titik strategis. Pengamanan difokuskan di dua lokasi utama, yakni Gedung DPRD Kalimantan Timur dan Kantor Gubernur Kalimantan Timur. Selain itu, jalur protokol dan fasilitas publik di sekitar area aksi juga menjadi prioritas pengawasan. Kapolda juga mengimbau peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi. Ia mengingatkan potensi adanya pihak luar yang dapat memanfaatkan situasi untuk melakukan tindakan anarkis. “Psikologi massa sangat mudah dimanfaatkan oleh pihak tertentu. Saya berharap saudara-saudara sekalian bisa menjaga diri dan tetap konstruktif,” katanya. Selain itu, masyarakat diminta bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyaring informasi. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penyebaran hoaks yang dapat memperkeruh situasi selama pengamanan aksi Kaltim berlangsung. Hingga saat ini, kondisi keamanan Kaltim dilaporkan tetap stabil. Polda Kaltim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana damai selama pelaksanaan aksi 21 April Samarinda. Kapolda menegaskan, pihaknya akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib. Namun, tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang mencoba mengganggu ketertiban umum atau melanggar hukum.