src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Jasad Mengambang di Tambora Teridentifikasi, Korban Ledakan Kapal 

Jasad Mengambang di Tambora Teridentifikasi, Korban Ledakan Kapal 

2 minutes reading
Sunday, 14 Feb 2021 22:11 312 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Akhirnya identitas jasad mengambang di perairan Tambora, Kecamatan Anggana, Kukar teridentifikasi. Dia adalah Tumiran Nurcholis (57), warga Jalan Masakin RT 2, Kecamatan Sambutan, Samarinda.

Terungkapnya identitas korban tersebut, setelah tim dari INAFIS Polresta Samarinda melakukan pemeriksaan terhadap jasad korban yang ditemukan mengambang, Minggu 14 Februari 2021.

Dengan ditemukannya korban Tumiran Nurcholis, melengkapi laporan hilangnya 3 orang korban ledakan kapal milik PT Barokah Perkasa Grup yang terjadi pada Kamis 11 Februari 2021 lalu.

Kanit INAFIS Polresta Satreskrim Polresta Samarinda IPDA Yitno Hadi membenarkan identitas korban Tumiran Nurcholis dan merupakan korban dari ledakan kapal milik PT. Barokah Perkasa Grup.

“Iya betul,” ujarnya saat dihubungi headlinekaltim.co, Minggu 14 Februari 2021, malam.

Ia mengatakan Tumiran Nurcholis adalah rekan dari Suwardi dan Gunawi, yang saat kejadian menjadi korban ledakan kapal.

“Sudah 3 orang, jadi sudah ditemukan semua. Ini berdasarkan keterangan saksi bernama Ahmad itu ada 3 orang. Jadi sudah semua ketemu. Yang pertama itu ditemukan jasad Suwardi, terus yang kedua jasad Gunawi, dan terakhir yang ini,” katanya.

Terpisah, Kasi Ops. Basarnas Kaltim Octavianto juga membenarkan terungkapnya identitasnya korban Tumiran Nurcholis.

“Pada pukul 19.31 WITA telah teridentifikasi korban oleh unsur gabungan yang ditemukan di daerah Anggana, atas nama Tumiran Nurcholis, laki-laki. Merupakan salah satu pekerja dari ledakan di Makroman. Korban telah teridentifikasi oleh tim kepolisian INAFIS dan RSUD AW Sjahranie Samarinda bahwa ini adalah korban ketiga yang berhasil ditemukan dalam pencarian di sungai Mahakam sejak kejadian kapal meledak,” terangnya.

Dengan demikian, tim gabungan SAR tetap akan melakukan pencarian hingga dua hari kedepan terhadap korban bernama Marwan yang merupakan korban kapal tenggelam di perairan Mangkupalas, lima hari lalu.

“Dengan demikian untuk korban yang Mangkupalas, atas nama Marwan belum ditemukan. Pencarian akan dilanjutkan hingga korban terakhir ditemukan, tersisa 2 hari ke depan untuk melakukan pencarian sesuai Undang-undang Nomor 21/2015, yakni 7 hari. Sedangkan untuk korban ini telah kami serahkan kepada kepolisian untuk tindaklanjut terkait dengan ledakan di Makmroman,” pungkasnya.

Penulis : Ningsih

Editor: MH Amal

LAINNYA
x