src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Mau Dapat "Kegiatan", Kadiskominfo Dorong Media Terverifikasi Dewan Pers

Mau Dapat “Kegiatan”, Kadiskominfo Dorong Media Terverifikasi Dewan Pers

2 minutes reading
Sunday, 29 Dec 2024 01:25 50 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Keberadaan media massa khususnya media daring kian tumbuh subur di Kaltim. Oleh karena itu, Kadiskominfo Kaltim Muhammad Faisal mendorong perusahaan media yang ingin bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk bersaing secara sehat.

“Sudah banyak media se-Kaltim, ada ratusan yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota,” sebut Muhammad Faisal, Sabtu 28 Desember 2024, di Hotel Grand Tiga Mustika Balikpapan.

Faisal menjadi salah satu narasumber acara Konvensi Media Siber Wartawan Legend III.

Faisal yang sudah empat tahun jabat Kepala Diskominfo ini, mengungkapkan hampir setiap tahun ada muncul media baru. “Media beranak pinak,” beber dia.

Namun, dirinya tidak mempersoalkan hal tersebut karena bagian dari kebebasan pers di Kaltim.

“Tidak ada masalah bikin media baru, tapi bersaing lah secara sehat dan tahu diri,” ucapnya.

Dirinya memperjelas narasi bersaing sehat dan tahu diri. “Jika memang belum terverifikasi secara administrasi dan faktual oleh Dewan Pers, serta umur media belum sampai dua tahun, tingkat pembaca masih minor, konten juga isinya hanya berita advertorial saja, tapi minim berita reguler, ya harus siap tidak mendapatkan kegiatan publikasi dari pemerintah, atau siap menerima kegiatan dengan nilai yang kecil,” kata Faisal.

“Untuk menata itu, Pergub tentang pengelolaan media komunikasi publik di lingkungan Pemda sudah ditandatangani Pj Gubernur Kaltim. Awal tahun 2025, akan kita sosialisasi terlebih dahulu,” sambung dia lagi.

Dirinya memberikan imbauan kepada media-media untuk segera mengurus persyaratan kelengkapan perizinan, seperti lulus verifikasi Dewan Pers.

“Jika tidak mengurus juga, berarti perusahaan media tersebut tidak mau mengurus persyaratan dapat kegiatan dari kami,” tutupnya.

Narasumber lainnya, Ketua Komisi Penelitian Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers, Atmaji Sapto Anggoro mengakui pertumbuhan media kian subur.

Dia asumsikan, jika 100 media per kabupaten/kota, dikalikan sebanyak 514 daerah, berarti ada 50.000 media se- Indonesia. Sebanyak 5.019 media dikelola konstituen Dewan Pers, di mana 70 persennya adalah media online.

“Tapi Kaltim masih mending, jika dibandingkan Sumatera dan Jawa. Di Sumatera bisa satu kantor tiga sampai empat media,” sebutnya.

Sapto juga membeber, semakin banyak media, kian banyak laporan persoalan media ke Dewan Pers. Ada sekitar 600-800 laporan yang masuk per tahunnya, dengan masa kerja 360 hari, belum dihitung hari libur.

“Pengawasan day to day terhadap media, dengan jumlah 9 anggota Dewan Pers ditambah 20 staf pekerja, tentu tidak maksimal. Kami harus menangani dua sampai tiga kasus per hari,” tutupnya.(Andri)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

LAINNYA