Jadi Perantara Jual Beli Rumah, Pria Ini Gelapkan Duit Pembayaran Ratusan Juta

2 minutes reading
Sunday, 13 Apr 2025 00:01 374 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Hati-hati membeli rumah jika menggunakan jasa makelar alias perantara. Kejadian yang dialami Y patut jadi pelajaran. Bermula pada Agustus 2022, Y bertemu tersangka ES,  mengaku menjadi pihak yang dipercayakan pemilik untuk menjual rumah di Jalan HM Rifadin Perumahan GTS Cluster Derawan Blok A7 No.3 Rt.031 Kelurahan Harapan Baru Kecamatan Loa Janan Ilir.

Setelah melihat langsung kondisi rumah, Y bertemu dengan seorang pria berinisial ES yang mengklaim sebagai perantara penjualan, yang diberi kuasa oleh pemilik rumah yang sedang berada di luar kota.

Melalui kesepakatan bersama, Y menyatakan bersedia membeli rumah tersebut dengan harga Rp440 juta.  Uang muka sebesar Rp220 juta diserahkan pada 25 Agustus 2022, dan pembayaran kedua senilai Rp170 juta dilakukan pada 4 Oktober 2022. Sisanya, sebesar Rp50 juta akan dilunasi setelah sertifikat tanah selesai dialihkan ke nama pembeli.

Namun, proses tersebut tak berjalan sesuai yang diharapkan. Sertifikat rumah tak kunjung diurus oleh ES.
Setahun berselang, pada Agustus 2023, Y mendapat informasi bahwa uang penjualan sebesar Rp170 juta belum diserahkan kepada pemilik sah rumah. Sementara itu, dana sebesar Rp220 juta telah diterima oleh pemilik melalui ES.

Merasa dibohongi, korban menanyakan langsung kepada ES. Terlapor lantas berjanji akan mencicil kekurangannya. Namun, dari tahun 2023 hingga akhir 2024, hanya Rp10 juta yang berhasil dibayarkan. Itu pun baru terealisasi pada Desember 2024.

“Dan sekitar bulan Januari 2025, Saudara Y membuat kesepakatan dengan saudar ES untuk menyelesaikan masalah tersebut, tetapi saudara ES tidak dapat menyelesaikan masalah ini,” kata Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A. Baihaki, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Ipda Rizky Tovas, S.H., M.H.

Merasa tidak ada itikad baik, korban akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian ini ke Polsek Samarinda Seberang.

“Kami sudah menerima laporan dari korban dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Bukti-bukti serta keterangan saksi tengah dikumpulkan untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian,” ungkap Ipda Rizky melalui keterangan tertulis ke media, Jumat 11 April 2025).

Polsek Samarinda Sebrang sudah mengamankan pelaku setelah mendapatkan laporan dari korban. Perkara ini kini tengah ditangani lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk proses hukum selanjutnya. (MSD)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

LAINNYA