src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Kajati Kaltim yang baru Hari Setiyono berfoto bersama awak media. (foto: Ningsih)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur menggelar silaturahmi bersama awak media, di aula gedung Kajati Kaltim lantai 8, Kamis 9 Febuari 2023.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kajati Kaltim Hari Setiyono yang baru dilantik oleh Jaksa Agung, didampingi Wakajati Kaltim Amien Mulandari beserta jajaran.
Kajati Kaltim Hari Setiyono memperkenalkan dirinya sebagai pejabat, sekaligus menyampaikan akan ada serah terima jabatan baru beberapa orang di Kejati Kaltim. Termasuk Wakajati Kaltim Amien Mulandari yang akan bertugas di Kejati DIY Jogyakarta.
“Tanggal 21 Februari ini ada sertijab karena tanggal 24 Febuari ada tugas di tempat yang baru. Diantaranya Pak Kasidum juga di tempat yang baru, lalu Kajari Samarinda, Kajari Kutai Timur, Kajari Berau dan ibu Wakajati. Setelah nantinya ada formasi yang baru, kami akan segera bertemu dengan wartawan untuk kemajuan Kaltim dan Kaltara, saya yakin pers ikut membantu Kejati, ” ucapnya.
Kepada awak media, Hari Setiyono menyampaikan akan menjalankan amanah yang disampaikan oleh Jaksa Agung untuk bersinergi dengan seluruh pengawas pemerintah.
“Saya sampaikan amanah Jaksa Agung agar segera bersinergi dengan aparatur pengawas pemerintah sebagai arahan Presiden, bahwa dengan kepala daerah harus bersinergi, ” ujarnya.
“Koordinasi ini tidak menjadikan kewenangan konstitusi masing-masing menjadi berkurang, tapi semakin memperkuat akselerasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan agar dapat berjalan, ” sambungnya.
Terkait dengan pembangunan Ibukota Negara (IKN) Nusantara, Hari Setiyono mengatakan, dirinya sudah melakukan kunjungan ke IKN untuk mendapatkan banyak informasi. Dirinya berharap, pembangunan IKN dilakukan sesuai prosedur dan tepat sasaran.
“Saya sudah meninjau lokasi, diharapkan persoalan sosial terhadap IKN bisa diminimalisir. Kami sangat mengharapkan informasi, mencermati pengelolaan keuangan negara yang taat prosedur, agar dapat dilaksanakan secara proporsional, tepat sasaran dan tugas, ” katanya.
Kepada jajarannya, dia mengingatkan, dalam setiap penanganan perkara, potensi banyaknya pihak-pihak yang merasa dirugikan bisa saja terjadi. Sehingga penanganan perkara harus dilakukan secara profesional.
“Dalam penanganan perkara, ada pihak yang tentu merasa dirugikan dan ada pihak yang merasa tidak dirugikan. Oleh sebab itu diperlukan profesionalisme, ” pungkasnya.
Amiek Mulandari dalam kesempatan itu juga menyampaikan apresiasinya kepada awak media yang mendukung kerja Kejati Kaltim selama ini.
“Selama ini kita sudah kerjasama dengan baik. Semoga ke depan bisa semakin lebih dinamis. Insyaallah tanggal 21 Febuari saya dilepas oleh Bapak Kajati untuk serah terima jabatan dengan pejabat yang baru. Saya akan bertugas di DIY Jogyakarta, ” imbuhnya.
Penulis : Ningsih