23 C
Samarinda
Wednesday, February 12, 2025
Headline Kaltim

Himpun Karya Cetak dan Rekam, Dispusip Berupaya Lestarikan Sejarah Berau

banner pemkab Berau

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Guna menghimpun dan melestarikan tulisan atau karya masyarakat di Bumi Batiwakkal, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltim menggelar Sosialisasi Undang Undang RI Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam pada Kamis, 13 Juni 2024.

Sekda Berau, Muhammad Said, hadir dalam sosialisasi tersebut menyampaikan adanya Undang-Undang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam ini merupakan tuntutan dari kemajuan zaman dan perkembangan teknologi informasi.

“Banyak peninggalan sejarah baik dari Kesultanan Gunung Tabur maupun Sambaliung yang juga perlu dijaga sehingga ini menjadi perhatian bersama. Untuk itu, Dispusip Berau berupaya melestarikan peninggalan itu semua,” jelasnya di Ruang Rapat RPJPD Bapelitbang.

Dikatakannya, ini menjadi upaya Pemerintah Daerah dalam menjaga dan menyimpan hasil karya cetak dan karya rekam masyarakatnya. Mengingat, begitu pesatnya penyebaran informasi di era digitalisasi saat ini, sehingga mengharuskan sebuah dokumen dikelola secara khusus guna menjaga nilai infomasi yang terkandung di dalamnya.

“Saya memberikan apresiasi atas penyelenggaraan sosialisasi ini oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltim, dengan harapan dapat memberikan pemahaman untuk mendukung pengembangan perpustakaan dan minat baca di Kabupaten Berau,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Syafranuddin mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan karya cetak dan karya rekam, serta melindungi aset budaya bangsa yang bernilai intelektual dan artistik khususnya di Kaltim.

Menurutnya, karya-karya yang ada di Kabupaten Berau sangat luar biasa, salah satunya karya SMAN 4 Berau yang berhasil menjadi perpustakaan terbaik se Kaltim.

“Ini menjadi potensi yang luar biasa, sehingga karya- karya tersebut dapat kita simpan dan ekspos dengan baik. Saya harap sosialisasi ini dapat memberikan ilmu yang bermanfaat,” ucapnya.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Berau, Yudha Budisantosa, menyebutkan jika ada orang yang menulis dan merekam karya maka hasilnya itu bisa diserahkan ke Dispusip sebagai koleksi perpustakaan.

Kata dia, untuk naskah kuno kriterianya ialah manuskrip atau tulisannya yang sudah berusia 50 tahun dan bukan dicetak dengan alat modern, naskah kuno tersebut diahlimediakan jadi digital kemudian akan diterjemahkan.

“Mudah-mudahan kegiatan sosialisasi ini juga dapat menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas melalui gerakan literasi salah satunya dalam menghimpun dan melestarikan karya cetak dan karya rekam di Kabupaten Berau,” pungkasnya. (Adv/Riska)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

- Advertisement -
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers Sertifikat Nomor 1321/DP-Verifikasi/K/XI/2024

Populer Minggu Ini

Raih Juara I Desain Grafis Tingkat Provinsi, Ini Sosok Fiqhi Orisa Salah Satu Pemuda Kreatif Samarinda 2024

PEMUDA jangan malas. Hal inilah yang ingin disampaikan Fiqhi...

Melihat dari Dekat Long Beliu, Kampung Ekowisata Berbasis Kerajinan Rotan

MASYARAKAT di Kampung Long Beliu, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau...

Presiden Prabowo Tegaskan Akan Ganti Menteri yang Tidak Fokus Kerja untuk Rakyat

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya...

Penyebab Kebakaran Hutan Pacific Palisades di Los Angeles: Api Meluas, Ribuan Penduduk Mengungsi

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA - Kebakaran hutan besar melanda distrik...

Mayjen TNI Rudy Rahmat Nugraha Jabat Pangdam VI/Mulawarman, Tri Budi Jadi Sekjen Kemhan RI

HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Mayjen TNI Rudy Rahmat Nugraha resmi...

Tag Populer

Terbaru