src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Bawaslu Samarinda laporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPR RI ke MKD DPR RI.
(Foto: Bawaslu Samarinda/ist)
HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda melalui Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin mengungkap kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan seorang anggota DPR RI. Dugaan pelanggaran ini dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Jakarta, Senin 21 Januari 2023.
Terduga juga merupakan calon anggota legislatif (Caleg) pada pemilu 2024. Bawaslu Kota Samarinda mengharapkan agar dapat dilakukan penanganan dugaan pelanggaran lebih lanjut oleh MKD DPR RI.
Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin mengatakan langkah yang dilakukan ini sebagai tindakan penegakkan peraturan perundang-undangan lainnya di luar aturan kepemiluan. Khususnya aturan pelarangan penggunaan fasilitas pemerintah dalam kegiatan politik.
“Caleg tersebut diduga menggunakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) berpelat DPR RI,” ucap Muin.
Koodinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Samarinda Tumenggung Udayana menjelaskan anggota DPR RI aktif yang juga selaku caleg pada Pemilu 2024 diduga menggunakan fasilitas negara saat melakukan kampanye di Kecamatan Samarinda Seberang pada 06 Januari 2024 lalu.
Bawaslu menilai adanya tindakan penyalahgunaan fasilitas negara dan diduga melanggar ketentuan Pasal 3 huruf E Peraturan Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penggunaan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan TNKB Khusus Bagi Pimpinan dan Anggota DPR RI.
“Karena hal ini masuk dalam dugaan pelanggaran hukum lainnya sehingga kami hanya dapat meneruskan kepada instansi yang berwenang untuk dapat ditindaklanjuti dalam hal ini MKD DPR RI,” urainya.
Seluruh proses dan tahapan penanganan dugaan pelanggaran ini sepenuhnya diserahkan kepada MKD DPR RI. “Jadi kami hanya meneruskan, penyelesaian penanganan ialah instansi yang berwenang (MKD DPR RI),” pungkas Agung. (Puput)
Ikuti Saluran whatsapp Headline Kaltim dan Google News Headline Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya