src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG- Proses verifikasi administrasi (Vermin) dukungan masyarakat bagi pasangan calon Independen Awang Yakoub Luthman (AYL) dan Akhmad Zais terus dikebut oleh KPU Kukar.
Saat ini, jumlah dukungan yang dinyatakan lolos verifikasi sudah mencapai 32.800.”Per 30 Mei 2024, pukul 14.00 WITA, yang sudah di-vermin sebanyak 32.800 dukungan dari 53.993 dukungan yang diserahkan AYL-Zais,” sebut anggota KPU Kukar Divisi Teknis Pelaksanaan, Muhammad Rahman, Kamis 30 Mei 2024.
Berdasarkan Surat KPU RI Nomor 185/2024 bahwa tahapan vermin bagi calon perseorangan diperpanjang waktunya. Sebelumnya dari 13 Mei dan berakhir 29 Mei 2024, diperpanjang sampai 2 Juni 2024.
“Nantinya akan terbaca di Silon (aplikasi pencalonan) KPU, mana dukungan yang memenuhi syarat (MS) belum memenuhi syarat (BMS) dan tidak memenuhi syarat (TMS),” ucap Rahman.
Batas waktu penyerahan dokumen perbaikan yang dinyatakan BMS sejak tanggal 3-7 Juni 2024. Perbaikan dilakukan di Silon dan secara manual ke KPU Kukar.
Proses Vermin sempat terkendala jumlah personel. Termasuk jaringan internet yang tidak stabil. “Saat ini, tenaga sudah cukup, dibantu 30 personel dari PPK di lima kecamatan, Tenggarong, Tenggarong Seberang, Loa Kulu, Loa Janan dan Sebulu,” ucap mantan Ketua Bawaslu Kukar ini.
Sebelumnya, Akhmad Zais yang juga Sekretaris Golkar Kukar mengaku optimis mampu memenuhi syarat dukungan calon perseorangan. “Apabila ada yang belum memenuhi atau BMS, maka kami siap untuk memenuhi kekurangannya,” sebutnya.
Menurutnya, dukungan bisa didulang dari massa pemilih kolom kosong pada Pilkada Kukar 2020 silam. Saat itu, pasangan Edi Damansyah-Rendi Solihin ditantang Kolom Kosong yang akhirnya meraup 70.507 suara. “Dukungan kami juga besar di wilayah Kutai Pesisir,” terangnya. (Andri)