src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Ketua Forum Kontraktor Kukar, Andi Husri.(Sumber : Andri)HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Hari ini, Jumat 30 Januari 2026, menjadi penentu nasib kontraktor yang utangnya belum dibayarkan Pemkab Kukar. Inspektorat Wilayah (Itwil) Kukar sedang mereviu utang-utang tersebut.
“Ini masih finalisasi Laporan Hasil Review (LHR) karena besok (hari ini) terakhir,” tegas Kepala Itwil Kukar, Heriansyah, Kamis 29 Januari 2026.
Sementara itu, Inspektur II Itwil Kukar Siswanto menegaskan revieu dilakukanuntuk memastikan utang yang dibayarkan benar-benar sah dan sesuai ketentuan. “Revieu itu memastikan pekerjaan benar ada, progresnya sudah selesai, didukung dokumen yang lengkap, guna melindungi semua pihak. Kami tidak ada hak pengurangan dan penambahan nilai utang,” jelasnya.
Ketua Forum Kontraktor Kukar, Andi Husri Makassau membenarkan bahwa pembayaran hasil pekerjaan berdasarkan hasil revieu dari Itwil Kukar baik administrasi dan fisik pekerjaan. Dia juga mengaku akan beraudiensi dengan pihak Itwil. “Jika tidak direvieu, otomatis tidak akan diproses pembayarannya,” jelasnya.
Utang Pemkab Kukar ke kontraktor yang sudah mengerjakan proyek tahun 2025 menjadi beban berat, terutama bagi kontraktor berskala kecil dan menengah. “Harus nanggung beban operasional, cicilan Bank, hingga pembayaran kepada tenaga kerja dan pemasok material yang tertunda,” keluhnya.(Andri)