src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Harga Pangan Dilarang Naik Jelang Nataru 2026, Mentan Tegas Ancam Tindak Pelanggar HET

Harga Pangan Dilarang Naik Jelang Nataru 2026, Mentan Tegas Ancam Tindak Pelanggar HET

2 minutes reading
Friday, 19 Dec 2025 14:41 133 Anjhu Anggia

HEADLINEKALTIM.CO – Kebijakan harga pangan jelang Nataru 2026 ditegaskan pemerintah untuk melindungi daya beli masyarakat. Harga pangan jelang Nataru 2026, HET pangan, stok pangan nasional, stabilitas pangan, dan Kementerian Pertanian menjadi fokus utama agar tidak terjadi lonjakan harga saat pasokan melimpah.

Pemerintah menegaskan bahwa harga pangan jelang Nataru 2026 tidak boleh mengalami kenaikan, terutama ketika stok nasional berada dalam kondisi aman dan melimpah. Penegasan tersebut disampaikan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman sebagai langkah menjaga stabilitas pangan dan daya beli masyarakat.

Dilansir dari AntaraNews, Amran menyatakan pemerintah tidak akan mentolerir pelaku usaha pangan yang menjual komoditas di atas harga eceran tertinggi (HET), termasuk menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Penindakan tegas akan langsung dilakukan jika ditemukan pelanggaran di lapangan.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Stabilisasi dan Pengendalian Pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Dalam pertemuan itu, pemerintah bersama seluruh asosiasi pelaku usaha pangan sepakat menjaga harga pangan jelang Nataru 2026 tetap sesuai ketentuan yang berlaku.

Amran menekankan bahwa masa imbauan kepada pelaku usaha telah berakhir. Pemerintah kini akan mengedepankan pengawasan ketat dan penindakan langsung melalui Satgas Pangan apabila ditemukan pelanggaran HET. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tidak dirugikan oleh kenaikan harga yang tidak beralasan.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan menjaga harga pangan jelang Nataru 2026 didukung oleh kondisi pasokan nasional yang sangat mencukupi. Stok komoditas strategis seperti ayam, telur, daging, beras, dan minyak goreng dipastikan aman, bahkan beberapa di antaranya mengalami penurunan harga.

Menurut Amran, beras saat ini berada dalam kondisi surplus, sementara minyak goreng tersedia lebih dari cukup karena Indonesia merupakan salah satu produsen terbesar dunia. Dengan kondisi tersebut, tidak ada alasan bagi pelaku usaha menaikkan harga pangan.

Seluruh asosiasi pangan, lanjut Amran, telah menyatakan komitmen untuk menjaga pasokan dan harga pangan jelang Nataru 2026 tetap stabil. Pemerintah berharap kesepakatan ini dapat menciptakan keseimbangan di seluruh rantai pasok pangan.

Kebijakan pengendalian harga ini ditujukan agar petani tetap memperoleh keuntungan yang layak, pedagang mendapatkan margin wajar, dan konsumen dapat membeli pangan dengan harga terjangkau. Pemerintah memastikan pengawasan akan diperketat selama periode Natal dan Tahun Baru.

 

WhatsApp
Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp headlinekaltim.co

Gabung

LAINNYA
x