HEADLINEKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Hingga Minggu 13 September 2020 pukul 00.00 Wita, atau batas akhir pendaftaran bakal calon kepala daerah dari jalur partai politik, tidak ada lagi yang datang mendaftar ke kantor Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Balikpapan.
Dengan demikian, hanya ada satu pasangan bakal calon yang mendaftar untuk peserta Pilkada Balikpapan 9 Desember, yakni pasangan Rahmad Mas’ud – Thohari Azis.
“Hingga batas waktu akhir kami buka perpanjangan masa pendaftaran, tidak ada lagi yang mendaftar. Jadi saat ini hanya ada satu pasangan bakal calon yang sudah mendaftar, ” ujar Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha.
Meski demikian, bakal calon ini harus lebih dulu mengikuti pelaksanaan tahapan tes kesehatan, untuk mengetahui kondisi kesehatan pasangan calon, sebelum masuk ke tahapan selanjutnya.
“KPU belum bisa menyimpulkan apakah pasangan calon yang satu ini bisa ditetapkan atau tidak, karena ada satu fase lagi pemeriksaan kesehatan dan penelitian syarat administrasi syarat calon, “timpalnya.
Jika nantinya dokter menyatakan memenuhi syarat dan syarat administrasi dinyatakan lengkap, maka pasangan ini bisa ditetapkan sebagai calon tunggal pada tanggal 23 September 2020 mendatang.
Meski pada Minggu 13 September 2020 siang sempat beredar informasi bakal ada yang bakal calon yang mendaftar, nyatanya hingga malam hari tidak ada yang datang ke KPU Kota Balikpapan.
Penulis: Iwan