HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau telah menertibkan alat peraga kampanye (Algaka) di wilayah Kabupaten Berau. Kurang lebih sebanyak 15.000 Algaka di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb juga sudah ditertibkan.
Komisioner Divisi Penangan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Berau Tamjidillah Noor, menyampaikan pihaknya menertibkan APK sejak memasuki masa tenang pada 11 Februari 2024.
“Hari ini pun Bawaslu kecamatan terus menyisir wilayah-wilayah guna menemukan Algaka yang masih terpasang,” ucapnya Selasa, 13 Februari 2024.
Dikatakannya, tim yang terlibat dalam penertiban yakni Satpol PP, Kepolisian, Kodim 0902, DLHK, Dishub, dan Bawaslu Berau. Untuk kendala yang dihadapi saat di lapangan adalah faktor cuaca. “Namun tidak menyurutkan semangat dari tim gabungan dalam melakukan penertiban Algaka,” tuturnya.
Terkait limbah Algaka, 7 hari setelah pelaksanaan pemilu akan diserahkan ke DLHK untuk dilakukan daur ulang. “Hal ini secara aturan edaran dari KLHK. Jadi limbah dari Algaka tidak boleh dibakar karena akan berdampak pada polusi udara,” ucapnya.
Lanjutnya, hari ini juga seluruh wilayah di 13 kecamatan se-Kabupaten Berau telah didistribusikan logistik Pemilu ke tempat pemungutan suara (TPS). Selama masa kampanye hanya ada satu laporan dari salah satu masyarakat terkait adanya Algaka yang dirusak.
Setelah diberi waktu 3 hari sesuai ketentuan syarat untuk melapor maka yang bersangkutan tidak bisa menyampaikan siapa terlapornya sehingga hari ke-4, aduan dihentikan atau tidak dapat diproses lebih lanjut.
“Untuk dugaan politik uang sampai saat ini belum ada laporan, namun seluruh jajaran kita yang tersebar di pelosok kampung itu juga terus memonitor jika ada dugaan adanya kegiatan politik uang,” bebernya.
Sementara, terkait peta kerawanan TPS dalam pelaksanaan pemilu, pihaknya mengimbau agar semua petugas Bawaslu dapat melaksanakan tugas pengawasan secara ketat di wilayah masing-masing dalam rangka pelaksanaan Pemilu 2024.
“Potensi-potensi terkait dengan pelanggaran yang terjadi di TPS, tentunya segala sesuatu dapat saja terjadi, seluruh jajaran kami minta harus dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.
Menurutnya, wilayah-wilayah peta kerawanan seperti TPS-nya sangat berdekatan sehingga bisa jadi berpotensi pemilih yang salah masuk TPS atau ada pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali. “Tentunya juga menjadi kewaspadaan bagi kita di wilayah perbatasan antara provinsi, kabupaten maupun kampung. Kalau di Kabupaten Berau berbatasan dengan Provinsi Kaltara dan Kabupaten Kutai Timur ini juga memiliki potensi kerawanan,” pungkasnya. (Riska)