32.3 C
Samarinda
Friday, September 13, 2024

Tak Tanggapi Teguran Dishub Soal Parkir, DPRD Samarinda Sidak ke SCP 

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Menindaklanjuti teguran yang dilayangkan Dinas Perhubungan (Dishub) terhadap beberapa mal di wilayah Kota Samarinda yang mengabaikan perkara perizinan parkir, DPRD Kota Samarinda dan Dishub melakukan sidak ke pusat perbelanjaan Samarinda Central Plaza (SCP) pada Kamis 25 April 2024.

“Sebelumnya sudah diingatkan jauh-jauh hari oleh Dishub, tapi karena mereka tidak ada pergerakan maka kami DPRD menegur secara langsung pengelola mal SCP,” beber anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Abdul Rohim.

Menurut dia, persyaratan teknis dan non-teknis yang diwajibkan dalam pengelolaan parkir bukanlah perkara sepele. Sebab, perizinan merupakan standar akuntabilitas dan transparansi pengelolaan.

“Perizinan parkir itu dimaksudkan untuk kenyamanan pengunjung dan memproteksi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Makanya izin itu diperlukan. Kalau tidak ada, artinya parkiran mall ini tidak memenuhi standar atau tidak layak,” tambahnya.

Di sisi lain, penggunaan sistem manual dalam pembayaran parkir juga menjadi kekhawatiran tersendiri bagi DPRD Kota Samarinda. Sebab hal tersebut dapat menimbulkan tidak transparannya laporan pemasukan PAD ke kas daerah.

“Sistem manual itu punya potensi kebocoran pemasukan PAD karena masih bisa dimanipulasi. Misalnya, dalam satu bulan terdapat 1.000 kendaraan yang parkir, namun yang dilaporkan itu hanya 500 kendaraan. Makanya untuk semua mal nanti akan kami dorong untuk memakai sistem cashless atau non-tunai. Jadi akan ada semacam kartu tol yang diperuntukkan pengguna parkir dan ini lebih aman,” tutup Abdul Rohim. (Zayn)

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -

TERBARU

POPULER