src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Golkar Tak Siap Reshuffle, Pergantian AKD DPRD Kaltim Sempat Ditunda

Golkar Tak Siap Reshuffle, Pergantian AKD DPRD Kaltim Sempat Ditunda

waktu baca 2 menit
Rabu, 9 Mar 2022 09:58 318 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Sejak awal rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-8 dengan agenda penetapan reshuffle alat kelengkapan dewan (AKD) sudah diwarnai interupsi dari fraksi-fraksi, Selasa 8 Maret 2022.

Pasalnya, dalam reshuffle AKD yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan, dilaporkan bahwa fraksi partai Golkar belum menyerahkan nama-nama anggotanya dalam reshuffle tersebut.

Diawali dengan interupsi yang disampaikan oleh Ketua Fraksi Golkar Andi Harahap yang meminta penetapan reshuffle AKD ditunda sepekan.

“Golkar memang belum masuk nama-namanya, karena masih ada problem sedikit. Sehingga saya memohon pada teman-teman fraksi lain kalau bisa agenda ini dipending dulu seminggu lagi. Tapi intinya kami sudah sependapat pada perubahan AKD ini,” ujarnya.

Interupsi yang sama juga disampaikan oleh 3 anggota fraksi Golkar, yakni Amiruddin, M Udin dan Sapto Setyo Pramono. Mereka juga mengusulkan untuk dilakukan penundaan penetapan AKD.

Interupsi juga datang dari fraksi PPP, Rusman Ya’qub. Dia mengusulkan dilakukan skors waktu untuk memberikan kesempatan kepada fraksi Golkar untuk menentukan nama-nama anggotanya untuk perubahan AKD.

“Kita mencermati apa yang disampaikan oleh fraksi Golkar, sehingga saya usul agar diberikan waktu skors agar mereka bisa berembuk,” katanya.

Usulan yang disampaikan oleh Rusman Ya’qub tersebut juga “diaminkan” oleh fraksi PDIP, fraksi PKS, fraksi Nasdem dan PAN.

Sementara dari fraksi PKB dan Gerindra meminta penetapan reshuffle AKD DPRD Kaltim tetap diputuskan hari ini.

“Kita sepakat untuk memberi waktu bagi Golkar berembuk. Tapi kami juga meminta agar ini berlanjut, karena kita berada di Paripurna dan sudah kuorum. Prinsipnya, pembacaan AKD tidak ada problem. Masalahnya hanya Golkar belum bisa menempatkan AKD-nya,” kata Baharuddin Demmu dari fraksi PAN.

“Sesuai tatib, perubahan AKD ini harusnya dilaksanakan tanggal 1 Maret dan ini sudah tanggal 8, kita terlambat. Tapi karena urgensi dan kepentingan beberapa fraksi, ini kita laksanakan tepat waktu, apalagi sebelumnya kita sudah melaksanakan rapat pimpinan,” sambung Bagus Susetyo dari fraksi Gerindra.

Karena belum juga ada penentuan, akhirnya rapat Paripurna DPRD ke-8 ditunda hingga Selasa siang. (Advetorial)

Penulis : Ningsih

LAINNYA
x