HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Fraksi partai Gerindra DPRD Kaltim mengapresiasi perubahan yang terjadi dalam perangkat daerah Kaltim.
Namun demikian, perubahan tersebut benar-benar perlu ditinjau dari segi fungsi, tugas, esensial, efektivitas dan kinerja secara rasional, sesuai dengan kebutuhan yang objektif untuk menjawab tantangan pemerintah daerah yang responsif, cepat dan memiliki kemampuan antisipatif terhadap dinamika perubahan dalam pembangunan dan layanan publik.
Hal itu disampaikan oleh Fraksi partai Gerindra melalui rapat Paripurna DPRD Kaltim terkait Ranperda tentang perubahan kedua Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kaltim, yang disampaikan oleh Baharuddin Muin.
Untuk perubahan perangkat daerah ini, Fraksi partai Gerindra lebih menyoroti tentang perubahan yang terjadi pada RSUD.
“Agar RSUD di seluruh wilayah Kaltim untuk dapat memperbaiki dan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada warga, dengan tidak membeda-bedakan antara pasien pribadi atau peserta BPJS,” ujar Baharuddin Muin.
Tidak hanya itu saja, lanjutnya, Fraksi Gerindra juga meminta agar RSUD disuport dengan peralatan medis yang memadai dan dengan peralatan medis yang ada saat ini hendaknya dijaga agar tetap bisa berfungsi.
“Kelengkapan alat medis canggih yang sudah ada di beberapa rumah sakit perlu dijaga, supaya berfungsi dengan baik dan diharapkan biaya masih bisa terjangkau oleh sebagian besar pasien yang memerlukan. Sedangkan rumah sakit yang memilki keterbatasan peralatan medis, agar segera dilakukan pengadaan, sehingga masyarakat bisa terlayani di semua kabupaten/kota,” katanya.
Demikian halnya dengan fasilitas rawat inap, khususnya untuk kelas 3 di semua RSUD perlu dijaga kebersihannya, sehingga masyarakat tidak lari ke rumah sakit swasta.
Fraksi Gerindra juga meminta kepada Pemprov Kaltim untuk memperhatikan kesehatan masyarakat. Apalagi Kalimantan Timur telah disuport 10 persen untuk kesehatan pada APBD provinsi.
“Dengan anggaran kesehatan 10 persen dari APBD provinsi, diharapkan dapat memberikan fasilitas alat medis, rapat inap di seluruh RSUD termasuk puskesmas di kabupaten/kota.
“Ketika fasilitas yang disediakan memadai di kabupaten/kota, maka masyarakat yang memerlukan perawatan medis di sana tidak perlu melakukan tes medis ke rumah sakit di ibukota, yaitu Samarinda,” tutupnya. (Adv/Ningsih)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim