src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina
HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – DPRD Berau meminta dinas terkait untuk melakukan pendampingan terhadap para korban kasus penyimpangan seksual oleh seorang oknum Pembina Pramuka sekaligus mantan Duta Budaya Berau tahun 2022. Pasalnya, kasus ini menarik perhatian publik.
Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina menyampaikan, tentu kasus seperti ini membuat para korban menjadi trauma, baik mental maupun fisik. Untuk itu, sangat diperlukan pendampingan secara intensif. Dirinya pun sangat mengecam perbuatan yang dinilai sangat menyimpang tersebut.
“Apalagi pelakunya merupakan figur publik dan pembina pramuka berprestasi dan seharusnya menjadi panutan. Tindakan ini tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.
Ia meminta aparat penegak hukum segera mengusut kasus ini hingga tuntas, dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Kemudian, seluruh korban memperoleh perlindungan dan pendampingan penuh. Diketahui, para korban rata-rata masih berstatus pelajar.
“Pemulihan psikologis korban harus menjadi prioritas agar tidak meninggalkan trauma berkepanjangan,” ucapnya.
Pihaknya kini telah berkoordinasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau untuk memastikan pendampingan profesional bagi korban.
Menurutnya, kasus ini bukan semata-mata kesalahan dari lembaga atau organisasi yang diikuti pelaku, tetapi perilaku penyimpangan dari oknum itu sendiri. Ia mengimbau kepada keluarga korban atau masyarakat yang mengetahui informasi tambahan terkait kasus ini untuk tidak ragu memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum.
“Jika ada korban lain, kami harap mereka berani melapor, agar kasus ini bisa terungkap dengan jelas. Kami berharap kasus seperti ini tidak terjadi lagi,” tutupnya. (Adv41/Riska)