src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">

HEADLINEKALTIM.CO, BONTANG – Unit Reskrim Polsek Marangkayu di bawah Polres Bontang kembali mengukir prestasi dalam upaya pemberantasan narkoba dengan menangkap dua pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayahnya. Dua warga Marangkayu, masing-masing berinisial SP (41) dan ST (40), ditangkap pada Senin siang, sekitar pukul 14.30 WITA. Dari tangan mereka, polisi menyita 7 paket sabu dengan berat total 1,27 gram.
Kasus ini terungkap berkat adanya informasi dari masyarakat setempat yang mencurigai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungannya. Kapolsek Marangkayu, AKP Fahrudi, menyatakan bahwa laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim dengan penyelidikan dan pengintaian selama beberapa waktu di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu dalam proses ini. Kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti di tempat yang sudah kami pantau sebelumnya,” ujar AKP Fahrudi.
Penangkapan ini berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 poket sabu seberat 1,27 gram. Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Polsek Marangkayu untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Petugas menduga adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih besar di balik aktivitas kedua pelaku tersebut.
“Saat ini, kedua terduga pelaku sudah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Kami akan mendalami jaringan peredaran narkoba yang mungkin terlibat dalam kasus ini,” tegas AKP Fahrudi.
Berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, SP dan ST terancam dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat. Langkah hukum tegas ini diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba dan pihak-pihak yang mencoba terlibat dalam jaringan peredarannya.
Dalam kesempatan tersebut, Polsek Marangkayu melalui Kapolsek AKP Fahrudi mengimbau kepada masyarakat untuk terus proaktif melaporkan segala bentuk kecurigaan atau informasi mengenai peredaran narkoba di wilayahnya. Kolaborasi antara polisi dan warga menjadi kunci penting untuk menekan angka peredaran narkotika yang semakin mengkhawatirkan.
“Peredaran narkoba tidak hanya merusak masa depan generasi muda, tetapi juga mengancam stabilitas keamanan lingkungan. Karena itu, peran masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting untuk memberantas peredaran barang haram ini,” kata AKP Fahrudi.
Artikel Asli baca di polresbontangnews.co.id
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim