src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Dua Kecamatan Hilang, Pendapatan Kukar Berpotensi Susut Rp 1 Triliun

Dua Kecamatan Hilang, Pendapatan Kukar Berpotensi Susut Rp 1 Triliun

2 minutes reading
Saturday, 14 Jan 2023 22:30 361 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Raperda RTRW Kukar sudah disetujui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional(ATR/BPN) RI tanpa dua Kecamatan Samboja dan Samboja Darat. Dua kecamatan tersebut masuk wilayah Inti IKN Kaltim.

Hal ini berpotensi memangkas pendapatan Kukar. “Usulan Raperda RTRW Kukar sudah disetujui Kementerian, tanpa Samboja dan Samboja Barat,” sebut Ketua Bapemperda DPRD Kukar, Ahmad Yani, belum lama ini, kepada Headlinekaltim.co.

Potensi kehilangan pendapatan Kukar ini sudah disampaikan Sekda Kukar, Sunggono saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota DPD RI terkait perimbangan keuangan dan Kewenangan antara pusat dan daerah, Rabu 11 Januari 2023 di Jakarta.

“Jika beberapa wilayah kecamatan Kukar gabung IKN, maka diperkirakan Kukar bakal kehilangan potensi pendapatan sekitar Rp 800 miliar,” ucap Sunggono.

Menurut Sunggono, prinsip pembentukan daerah otonom baru tidak boleh memiskinkan daerah Induknya.

“Kami dukung IKN Kaltim 1.000 persen, tapi harus ada kebijakan khusus bagi Kukar yang sebagian kecamatan atau sekitar 34 desa dan kelurahan masuk wilayah IKN,” pintanya.

Dosen Fisipol Unikarta, Toni Nurhadi menyebut, secara nyata potensi pendapatan Kukar bakal turun drastis jika Samboja dan Samboja Barat tidak bergabung lagi ke Kukar.

“Kayaknya bisa lebih dari Rp 800 miliar jika dihitung secara detail karena pendapatan dari Samboja sangat besar untuk Kukar,” sebutnya.

Mantan Dekan Fisipol Unikarta ini merinci sumber pendapatan yang berasal dari Samboja, seperti Migas dan “emas hitam”  sangat besar.

“Potensi kelautan juga sangat besar, seperti perikanan dan pelabuhan, apalagi pelabuhan besar ada di Samboja. Makanya butuh kajian dan hitungan yang mendetail terkait potensi kehilangan pendapatan Kukar,” tegasnya.

Kabid Tata Ruang Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kukar, Edy Santoso tidak membantah bahwa revisi RTRW Kukar mengeluarkan sebagian kecamatan yang selama ini gabung ke Kukar.

“Kalau Kecamatan Samboja secara penuh masuk ke IKN. Sedangkan untuk kecamatan lainnya, seperti Muara Jawa, Loa Janan dan Loa Kulu, hanya sebagian saja yang masuk wilayah IKN,” sebutnya.(Andri)

LAINNYA
x