Acara yang diadakan di Ruang Serbaguna Lantai 4 Rektorat Unmul tersebut menghadirkan dua pasangan bakal calon wakil Gubernur Kaltim yaitu Hadi Mulyadi dan Seno Aji.
Dialog ini menjadi ajang bagi para calon untuk memaparkan visi dan misi mereka terkait pelestarian kebudayaan lokal serta peran masyarakat adat dalam mengelola sumber daya alam.
Hadi Mulyadi menekankan pentingnya mempertahankan budaya lokal yang tidak hanya mencakup seni dan adat istiadat, tetapi juga terhubung erat dengan lingkungan dan kehidupan masyarakat adat.
“Ada beberapa daerah di Kaltim masih membutuhkan perhatian lebih dalam pelestarian budaya dan perlindungan lingkungan,” katanya.
Dalam pandangannya, pelestarian budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Sehingga diperlukannya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan penduduk dan pelestarian budaya.
“Penduduk yang masuk ke wilayah ini harus tertata dengan baik agar pembangunan tidak mengorbankan identitas budaya yang ada,” tambahnya.
Bakal calon Wakil Gubernur Seno Aji menyoroti pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat yang telah tertunda selama 14 tahun.
Menurutnya, meski sudah ada beberapa peraturan daerah (Perda) yang mengatur masyarakat adat, tetapi regulasi yang lebih kuat dan spesifik diperlukan untuk melindungi hak-hak masyarakat adat di tengah gempuran pembangunan dan eksploitasi sumber daya alam.
“RUU ini sudah 14 tahun tertunda, dan inilah yang harus segera diselaraskan dengan undang-undang yang ada,” tegasnya.
Dalam diskusi tersebut, Seno Aji juga menegaskan bahwa kepala daerah yang nantinya terpilih pada Pilkada 2024 harus menjadi perpanjangan tangan Pemerintah Pusat dalam menjaga eksistensi masyarakat adat.
“Kalau kita sudah diberi amanat oleh masyarakat, itu merupakan kewajiban kita untuk melestarikan masyarakat adat dan kebudayaan mereka,” ujarnya.
Narasumber dari Fakultas Ilmu Budaya Unmul Alamsyah, mengungkapkan bahwa pelestarian kebudayaan di Kaltim masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam penggunaan bahasa daerah yang dianggap sebagai “jantung budaya.”
Ia menekankan bahwa diperlukan upaya penguatan dan proteksi untuk menjaga bahasa daerah dari asimilasi yang berlebihan.
“Asimilasi kebudayaan di lingkungan ini sangat besar, maka dari itu perlu penguatan dan proteksi untuk menjaga bahasa daerah tersebut,” jelasnya.
Dikatakannya, dorongan dari calon pemimpin yang terpilih sangat penting untuk menciptakan wadah pengembangan budaya yang lebih holistik sebagai instrumen untuk merangkul pemilih muda yang peduli dengan pelestarian budaya dan identitas lokal.(Zayn)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim