24.3 C
Samarinda
Friday, September 22, 2023

DPRD Kukar Gandeng Kejari Kukar, Kerja Sama Bidang PTUN

HEADLINEKALTIM.CO.ID, TENGGARONG- Jalinan kerja sama antara DPRD Kukar dengan Kejari Kukar di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) diwujudkan ditandai penandatangan kerja sama antara kedua lembaga tersebut.

dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid didampingi Wakil Ketua DPRD Kukar H Alif Turiadi, Didik Agung Eko Wahono, dan Siswo Cahyono bersama Sekretaris DPRD (Sekwan) Kukar H M Ridha Dharmawan.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini berlangsung di ruang Banmus DPRD Kukar, Jumat 23 September 2022, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid didampingi Wakil Ketua DPRD Kukar H Alif Turiadi, Didik Agung Eko Wahono, dan Siswo Cahyono bersama Sekretaris DPRD (Sekwan) Kukar H M Ridha Dharmawan.

Kegiatan ini turut dihadiri Kajari Kukar, Tommy Kristanto beserta jajaran dan juga dihadiri oleh perwakilan Anggota DPRD Kukar dari Alat Kelengkapan Dewan mulai dari Komisi-komisi, Bapemperda, Banggar, Fraksi-fraksi hingga Badan Kehormatan (BK) beserta staf pejabat struktural Sekretariat DPRD Kukar.

Abdul Rasid menyebut, kerja sama ini sangat penting sekali mengingat banyak dan kompleks-nya urusan di DPRD, sehingga diharapkan dengan adanya kerjasama ini sedikit banyak bisa membantu tugas kedewanan.

“Berkaitan masalah hukum, karena anggota DPRD yang ada ini tidak semuanya memiliki latar belakang hukum, oleh karena itu sangat penting sekali ada langkah-langkah yang kita tempuh hari ini,” ucap Rasid.

Rasid mencontohkan, kalau ada masalah-masalah yang lain khususnya kalau di Kukar ya banyak masalah lahan masalah PHK dan segala macam dan ini upaya kita dalam rangka untuk mencari solusi terhadap persoalan-persoalan seperti itu, kita libatkan Kejari Kukar.

Politikus Golkar ini berharap apa yang dilakukan hari ini sesuai dengan harapan bersama, baik lembaga DPRD maupun harapan bagi lembaga Kejaksaan, khususnya dalam kaitannya untuk membantu tugas kedewanan yang ada di Kutai Kartanegara.

Kajari Kukar, Tommy Kristanto menjelaskan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dalam rangka memaksimalkan tugas fungsi kejaksaan yang memang harus dilaksanakan.Saat implementasinya kita bisa bahas lebih lanjut dengan teman-teman DPRD. kami bisa bergerak kalau memang ada mandat, ada kuasa dari ketua, ada permohonan supaya lebih jelas, tanpa itu kita tidak bisa apa-apa.

“Kami berharap juga nanti dalam perjalanannya walaupun tidak ada pertemuan ya kami bisalah komunikasi koordinasi informal mungkin dituangkan didalam formalnya,” jelasnya.(Adv11/Andri)

Komentar
- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU

- Advertisement -