HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah(Bapemperda) DPRD Kukar Johansyah menyampaikan beberapa rencana pembahasan dan pembuatan Perda untuk tahun 2025.
“Ada sekitar 15 Raperda yang kami agendakan untuk dilakukan pembahasan di tahun depan,” jelas Johansyah, belum lama ini.
Di antaranya terkait tentang pembiayaan pasar rakyat, usulan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan(Disperindag) Kukar. Ada juga Raperda tentang perubahan struktur perusda Tunggang Parangan bakal menjadi PT.
“Ada juga terkait penataan transportasi daerah,” ungkapnya.
Kemudian, ada rencana pembahasan pembangunan kawasan industri, serta pembentukan Desa Mangkurawang Darat Kecamatan Tenggarong, usulan dari Badan Riset dan Inovasi Daerah(BRIDA) dan DPMD Kukar. Perlindungan cagar budaya Kukar, sistem kesehatan terintegrasi dengan kawasan asap rokok.
Lalu, Raperda terkait kawasan perikanan air tawar, usulan Dinas Perikanan dan Kelautan(DKP) Kukar, serta perizinan industri berbasis resiko. Ada juga kota ramah HAM di Kukar. Serta perlindungan pelaku UMKM. “Semua berdasarkan kesepakatan rapat dan skala prioritas,” pungkasnya.(ADV57/Andri)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim