HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Masih terjadi persoalan sengketa lahan di sejumlah sekolah di Kukar, kini sedang diselesaikan oleh Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang(DPPR) Kukar.
“Ini masih ada yang proses penyelesaian ada juga yang sudah selesai,” jelas Sekretaris DPPR Kukar, Surya Agus, Kamis 8 September 2022, kepada media ini.
Penyebab masih ditemukan persoalan sengketa lahan sekolahan, Surya Agus merinci banyak sebab, ada yang ditemukan lahan sudah dihibahkan ke sekolahan, tidak ada proses administrasi surat menyuratnya.
“Ternyata dalam perjalanan waktu, pemilik tanah meninggal dunia, si anak tidak terima tanah orang tuanya dihibahkan, dan menuntut dikembalikan,” ucap Surya Agus, yang sebelumnya jabat Camat Muara Kaman ini.
Sejak mencuatnya kasus sengketa lahan sekolaham, sekarang pihak sekolah sudah mulai tertib, beda dengan yang dulu. Agus meyakini persoalan sengketa lahan sekolah secepatnya akan diselesaikan.
“Ini sudah cepat berproses, karena kalau lambat penyelesaian bisa hambat pembangunan sekolah. Karena, jika sekolah ingin mendapatkan bantuan pembangunan, apakah dari pemerintah pusat dan provinsi, harus sudah beres status lahannya,” sebutnya.
Ditambahkan, Kasi penyuluhan pertanahan, Idil Adha yang secara langsung menangani sengketa lahan sekolah, ada beberapa persoalan sengketa yang masih proses penyelesai, yaitu di kecamatan Sebulu ada dua kasus, dan di Loa Janan ada dua kasus juga.
“Ada dua kasus sengketa yang sudah kami selesaikan juga,” sebutnya.
Dalam penyelesai kasus sengketa, akan ditelusuri dulu masalah dimana. Ditemukan masalahnya terkait legalitas surat kepemilikan tanah, dan ada juga yang salah bangun. Kasus sengketa akan cepat selesai, jika antara kedua belah pihak tidak ada yang disembunyikan, terbuka menyampai data-data terkait tanahnya.
“Memang kita temukan juga, ada lahan milik orang, ikut dibangun gedung sekolah, tanpa ada pembebasan lahannya, ” tegasnya. (Adv146/Andri)