src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Sekretaris DP3A Kukar, Hero Suprayitno.HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG- Hingga September 2022, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, sudah menangani 48 kasus kekerasan yang menimpah perempuan dan anak di Kukar. DP3A akan cepat menangani kasus yang dialami perempuan dan anak.
“Sudah 48 kasus kekerasan yang kita tangani, terdiri dari 20 kasus pelecehan seksual pada anak, sedangkan 48 kasus KDRT,” sebut Sekretaris DP3A Kukar, Hero Suprayitno, belum lama ini kepada Headlinekaltim.co.
Heru menyebut penyebab terjadinya kasus yang terjadi di Kukar, untuk kejadian KDRT yang dialami perempuan karena faktor perekonomian, sedangkan untuk kasus pelecehan seksual pada anak, penyebabnya, kelalaian menggunakan fasilitas teknologi seperti Hp.
“Masih anak-anak sudah memegang hp secara bebas, kita tidak tahu anak tersebut menonton apa, bisa saja menonton tontonan orang dewasa, yang tidak layak ditonton usia anak,” ucapnya.
Hero memastikan, dalam memberikan pelayanan yang maksimal terhadap kasus yang dialami perempuan dan anak, ada berupa tahap penanganan dan ada juga tahap pemulihan. Dan ini ditindaklanjuti dengan cepat dan sigap.
“Seperti ada anak terlantar di Muara Kaman, yang orang tuanya terjerat kasus hukum. Ini sudah DP3A tangani dengan mengandeng Dinsos untuk ditangani,” sebutnya.
Demi upaya pencegahan dan meminimalisir kasus kekerasan pada perempuan dan dan anak, upaya koordinasi dan mengembangkan jejaring kerja sampai tingkat desa akan diperluas. DP3A kukar juga sudah memiliki relawan-relawan yang sudah dilatih secara profesional dalam menangani kasus.
“Kami punya program Inovasi Kidung(Kami mendampingi dan melindungi),” jelasnya.(Adv173/Andri)