src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Dosen Fakultas Kehutanan yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Dilaporkan ke Polisi

Dosen Fakultas Kehutanan yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Dilaporkan ke Polisi

2 minutes reading
Monday, 29 Aug 2022 17:27 230 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA  – Lembaga konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakutas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) dan Pusat Studi Perempuan dan Anak (PUSHPA) mendatangi Mapolresta Samarinda pada hari Senin 29 Agustus 2022.

Kedatangan LKBH Fakultas Hukum Unmul dan PUSHPA itu melaporkan adanya dugaan tindak kejahatan asusila yang terjadi di kampus Unmul tepatnya Fakultas Kehutanan (Fahutan).

Mereka melaporkan salah seorang oknum yang berstatus dosen pembimbing dari 3 mahasiswi Fahutan. Pasalnya, ketiga mahasiswi tersebut sedang berada di tahap jenjang akhir.

Kepada awak media, salah satu kuasa hukum FH Unmul Robert Wilson Berlyando menuturkan kejadian pertama terjadi pada tahun 2021, dimana korban diminta memijat kaki terlapor yang diletakkan di paha korban saat hendak melakukan bimbingan skripsi.

Setelah itu, pada bulan Desember 2021 terlapor kembali meminta korban untuk memijat kakinya dengan alasan bimbingan skripsi. Kemudian di bulan April 2022 ketiga korban mengalami pelecehan seksual yang mana saat itu terlapor menyentuh pipi dan meminta mereka memijatnya.

“Ini jadinya bukan ke masalah bimbingan skripsi melainkan aktivitas yang patut diduga menuju ke pelanggaran asusila. Itulah yang membuat mereka (tiga mahasiswi) trauma untuk melakukan bimbingan skripsi,” ungkap Robert kepada awak media.

Tak hanya itu, Robet juga menduga masih banyak korban lain. Namun, mereka tidak mau melaporkan lantaran malu atau tidak berani membicarakan kasus tersebut.

Jadi, dengan adanya ketiga mahasiswi yang berani mengungkapkan kasus ini bisa menjadi dorongan bagi korban lain untuk berbicara serta jadi pelajaran bagi semua pihak.

“Untuk peringatan kepada semuanya terutama di lingkungan pendidikan. Ada azas-azas kemanusiaan yang harus dijunjung tinggi. Bagaimana seorang pengajar harus bisa mendidik anak-anaknya yang diajari,” imbuhnya.

KORBAN TRAUMA

Sementara itu, perwakilan dari PUSHPA Haris Retno menuturkan bahwa korban mengalami trauma berat seperti melihat atau mendengar kendaraan yang mirip dengan milik terlapor, mereka langsung ketakutan.

“Dengan suara dosen itu saja di zoom meeting mereka sudah takut, gemetar, dan keringat dingin,” tambah Retno.

Kendati masih di laporan tahap awal, Retno berharap para penyidik bisa langsung melakukan tindakan lanjut. Pihaknya menunggu konfirmasi dan informasi perkembangan.

“Mekanismenya nanti ada disposisi dari Kapolresta Samarinda, Kasat Reskrim, dan Penyidik. Nanti ada undangan klalrifikasinya untuk kami penuhi,” tandasnya.

Penulis: Riski
Editor: MH Amal

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x