HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melalui Bidang Intelijen kembali menggelar program edukatif “Jaksa Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 9 Berau, Kecamatan Maratua, Kabupaten Berau, Kamis 24 April 2025 lalu.
Narasumber yakni Asisten Intelijen Aji Kalbu Pribadi, SH, MH dan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Toni Yuswanto. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
“Penyuluhan ini, tidak hanya memperkenalkan peran dan tugas Kejaksaan, tetapi juga membahas isu penting di kalangan remaja seperti bahaya narkotika dan kekerasan terhadap anak yang kerap menjadi tantangan serius di lingkungan pelajar,” ujar Toni dalam keterangan tertulis melalui pesan media ini, Sabtu (26/4/2025).
Kegiatan ini bertemakan Tugas dan Wewenang Kejaksaan, Narkotika, dan Kekerasan Terhadap Anak dibuka langsung oleh Kepala Cabang Dinas Wilayah VI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Dr. Ahmadong, dan diikuti pelajara dengan antusias.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap para pelajar tidak hanya paham hukum, tapi juga dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing,” jelas Toni.
Ini merupakan bentuk edukasi hukum sejak dini sangat penting untuk mencegah mereka dari tindakan melanggar hukum. Para siswa terlihat aktif dalam sesi tanya jawab, menggali informasi lebih dalam terkait masalah hukum yang sering mereka temui di lingkungan sekitar.
Program “Jaksa Sahabat Pelajar” merupakan bagian dari strategi preventif Kejati Kaltim. Sasarannya adalah membangun budaya sadar hukum yang kuat di tengah masyarakat, khususnya generasi muda yang akan menjadi pemimpin masa depan. Kegitaan ini akan terus digelar secara berkelanjutan di berbagai sekolah di wilayah Kaltim sebagai bentuk nyata peran kejaksaan dalam bidang penerangan hukum. (MSD)