HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA – Pemerintahan Presiden Joko Widodo akan melanjutkan penyaluran dana bantuan sosial pada 2021. Jumlah anggaran belanja negara untuk bantuan sosial tersebut ditetapkan sebesar Rp 156,3 triliun.
Dalam buku II Nota Keuangan dituliskan, alokasi anggaran ini dilakukan dalam rangka memulihkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat miskin akibat pandemi Covid-19.
Berbagai program yang akan diberikan antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT/Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Pendidikan Mahasiswa Miskin Berprestasi (Bidikmisi)/KIP Kuliah, Bantuan Iuran PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“””Pemerintah akan mendukung percepatan pemulihan sosial ekonomi melalui stimulus konsumsi dengan pemberian bantuan sosial seperti program PKH, Kartu Sembako dan melanjutkan pemberian bansos tunai,” isi buku tersebut yang dikutip dari laman CNBC Indonesia, Jumat (14/8/2020).
Berikut daftar bansos yang akan diberikan Jokowi pada tahun depan:
1. Melanjutkan pemberian bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako,
2. Memperluas target penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah dengan tambahan cakupan hingga 1,1 juta mahasiswa,
3. Memberikan bantuan premi (iuran) PBI Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),
4. Melanjutkan pemberian bansos tunai kepada 10 juta KPM sebesar Rp 200 ribu per bulan per keluarga selama 6 bulan. (*)