HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali melaksanakan penertiban parkir liar di sekitar kawasan Teras Samarinda pada Minggu (2/2/2025) malam. Upaya penertiban ini adalah bagian dari program rutin yang dilaksanakan Dishub untuk menciptakan ketertiban lalu lintas, termasuk penertiban pada malam hari yang dinilai efektif dalam mengurangi pelanggaran.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menegaskan bahwa meskipun sudah dilakukan berbagai kali penertiban, masih terdapat warga yang melanggar aturan parkir. Banyak pengendara yang kerap memarkirkan kendaraan mereka di tempat yang tidak seharusnya, terutama di seberang Teras Samarinda, yang justru menghambat kelancaran lalu lintas dan memberi ruang bagi praktik parkir liar oleh oknum juru parkir ilegal.
“Padahal jika masyarakat tertib parkir dan tidak memarkirkan kendaraan mereka di seberang Teras Samarinda, oknum jukir liar akan hilang dengan sendirinya. Namun, masyarakat sendiri yang memberi kesempatan itu,” ujar Manalu dengan tegas.
Penertiban yang dilakukan oleh Dishub Samarinda tidak hanya bertujuan untuk menjaga kelancaran lalu lintas, tetapi juga demi keselamatan warga yang hendak menyeberang jalan di sekitar kawasan tersebut. Keberadaan kendaraan yang diparkir sembarangan menambah kemacetan dan meningkatkan potensi kecelakaan di lokasi yang ramai tersebut.
Sebagai langkah tegas dalam penertiban, Dishub Samarinda melakukan penggembosan ban depan dan belakang dari sejumlah sepeda motor yang diparkir sembarangan. Langkah ini diharapkan bisa memberikan efek jera bagi para pengendara yang masih membandel.
“Untuk memberikan efek jera, kami terpaksa melakukan penggembosan terhadap sepeda motor yang parkir sembarangan. Hal ini dilakukan agar warga sadar bahwa parkir sembarangan tidak hanya melanggar aturan tetapi juga bisa mengganggu kenyamanan bersama,” jelas Manalu.
Penertiban parkir liar ini juga didukung penuh oleh pihak kepolisian dan Brimob. Dalam operasi malam itu, penertiban dipimpin oleh Dantim Brimob, Muhammad Zen Mahmudi, yang bekerja sama dengan Dishub untuk menertibkan kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan parkir.
Artikel Asli baca di rri.co.id
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim