src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Dinas PUPR Kota Samarinda Segel Dua Bangunan

Dinas PUPR Kota Samarinda Segel Dua Bangunan

waktu baca 1 menit
Jumat, 25 Mar 2022 10:31 295 Anjhu Anggia

Dinas PUPR Kota Samarinda melakukan penyegelan bangunan di dua titik pada Senin 21 Maret 2022. Menurut Penata Ruang Ahli Muda (fungsional) Juliansyah Agus, titik pertama penyegelan terletak di Jalan M Yamin Kelurahan Gunung Kelua Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda.

 

Klik disini untuk selengkapnya

LAINNYA
x