src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Dinas PUPR Kota Samarinda melakukan penyegelan bangunan di dua titik pada Senin 21 Maret 2022. Menurut Penata Ruang Ahli Muda (fungsional) Juliansyah Agus, titik pertama penyegelan terletak di Jalan M Yamin Kelurahan Gunung Kelua Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda.