src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kukar Sutikno.(foto: Andri) HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG–Banyaknya kasus alih fungsi lahan pertanian di Kukar sudah diantisipasi oleh Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak). Langkahnya menyiapkan cadangan kawasan pangan strategis guna mempertahankan status Kukar sebagai lumbung pangan di Kaltim.
“Kita sudah siapkan 250 ribu hektare lahan yang disiapkan sebagai kawasan strategis pangan,” sebut Kadistanak Kukar Sutikno, Selasa 4 Juli 2023.
Dirinya tidak membantah banyak lahan pertanian yang sudah beralih fungsi menjadi pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
“Desa Mulawarman Kecamatan Tenggarong Seberang, sebelumnya kawasan sentra pangan, sekarang sudah berubah jadi kawasan batu bara,” sebutnya.
Dia menjamin cadangan kawasan strategis pangan seluas 250 ribu hektare tidak akan beralih fungsi menjadi pertambangan atau perkebunan. Sebab, sudah ada regulasi yang mengaturnya.
“Kita sudah punya Perda perlindungan kawasan pertanian, ini jadi modal akan kawasan yang ada tidak beralih fungsi,” katanya.
Adapun kawasan yang belum ditetapkan menjadi kawasan strategis cadangan pangan, kata dia, rawan dialihfungsikan. Alasannya, terkadang masyarakat tergiur menjual lahannya ke perusahaan tambang.
“Jika lahannya ditawar perusahaan dengan harga yang tinggi, akhirnya dijual, padahal lahannya produktif untuk pertanian,” paparnya.
Distanak, sebut Sutikno, sudah merancang skenario jika suatu saat kawasan cadangan pangan tersebut siap dipakai.
Pihaknya sudah banyak mencetak petani milenial.”Syukurnya, petani muda kita sudah bermunculan, gemar terjun ke sektor pertanian,” pungkasnya.(Andri#)