HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Wakil Gubernur(Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi menegaskan, pemerintah provinsi akan menindaklanjuti serta mengevaluasi semua masukan DPRD Kaltim terkait pembangunan.
Hal ini diungkapkan Hadi Mulyadi usai menghadiri Rapat Paripurna ke-28 DPRD Kaltim dengan agenda jawaban Gubernur Kaltim terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda APBD Perubahan 2020 di ruang rapat gedung D lantai 6, DPRD Kaltim pada Jumat 18 September 2020.
Menurut Hadi Mulyadi, semua aktivitas pembangunan di Kaltim setiap tahunnya tidak ada yang sempurna. “Jadi apa yang diberikan masing-masing fraksi pada pemerintah, akan menjadi perhatian pemerintah. Ini akan terus bergulir karena tidak ada jangka pendek, jangka menengah ataupun jangka panjang,” ucap Hadi.
“Hal-hal yang sifatnya spesifik akan kami tindak lanjuti, hal yang sifatnya teknis akan kita koordinasikan, sedangkan hal yang berkaitan dengan hukum, tentunya harus mengikuti prosedur yang ada,” ujarnya.
Dia juga menanggapi sorotan anggota dewan mengenai anggaran COVID-19 yang baru terserap Rp 150 miliar dari yang dianggarkan sebesar Rp 500 miliar sejak bulan April hingga September 2020.
Soal ini, Hadi Mulyadi berjanji akan mengkonfirmasi hal tersebut kepada Dinas Kesehatan. “Saya baru memperhatikan. Memang kemarin mereka menyimpan dana itu. Kalau dana untuk perekonomian sudah ditotal semua. Yang banyak inikan memang untuk dana kesehatan, tentunya pengeluaran disesuaikan kebutuhan,” kata Hadi Mulyadi lagi.
WAJIBKAN SWAB
Terkait meningkatnya jumlah kasus COVID-19 di kalangan ASN, Hadi Mulyadi mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltim untuk melakukan tes swab.
Hadi Mulyadi juga meminta kepada Tim Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 segera melakukan tracing riwayat kontak para ASN yang terkonfirmasi positif COVID-19.
“”Semua ASN akan di-swab. Jika satu instansi ada yang terpapar, instansi itu harus libur beberapa waktu kemudian yang bersangkutan harus lakukan isolasi mandiri,” katanya.
“Tidak hanya swab. Instansi yang diketahui ada ASN yang terpapar harus disterilkan, disemprot disinfektan untuk menghindari penyebaran virus,” kata Hadi Mulyadi lagi.
Dia juga menyatakan tak akan segan-segan mengenakan sanksi kepada ASN di lingkungan Kaltim yang menolak melakukan tes swab. “Kalau menolak swab, kami pastikan akan ada sanksi, kita beri peringatan keras,” tegasnya.
Orang nomor dua di Kaltim ini juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut untuk melakukan swab. Warga juga jangan mudah memberi stigma negatif pada mereka yang terpapar COVID-19.
“”Begitu juga ASN, jangan khawatir kalau positif atau negatif, yang penting sehat. Untuk itu, tetap terus menjalankan protokol kesehatan dengan 3M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak,” pungkasnya.
Penulis: Ningsih
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim